Polres Cianjur mencatat belasan warga Kota Santri tergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin. Bahkan keberadaan kelompok tersebut ternyata sudah ada hampir tiga tahun.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui kelompok tersebut hampir tiga tahun berdiri di Cianjur dengan ketua kelompok yang tinggal di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.
"Sudah ada struktur organisasinya, dari ketua, bendahara, hingga anggota. Selama hampir tiga tahun terbentuk di Cianjur, tercatat anggotanya ada 15 orang," ujar dia, Rabu (15/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menduga masih ada anggota kelompok yang tidak masuk data kepengurusan. "Kita telusuri lagi selain 15 orang itu ada lagi tidak anggota yang lainnya, karena kan sudah hampir tiga tahun, diduga anggotanya lebih banyak," tuturnya.
Selain itu, lanjut Doni, pihaknya juga terus memantau kegiatan dari para anggotanya. Untuk saat ini baru bendaharanya yang diketahui melakukan pergerakan, diantaranya mengikuti kegiatan konvoi di Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi.
"Untuk kegiatan lainnya belum ada. Sementara hanya menggelar pengajian di rumah salah satu anggotanya. sedangkan bendaharanya kita pantau terus, karena sebelumnya ikut serta dalam konvoi di KBB dan Cimahi," ucap dia.
Di sisi lain, Asep Sobandi, Kasi Pemerintahan Desa Sabandar, mengatakan pihak desa baru mengetahui ada kelompok tersebut setahun terakhir, tepatnya setelah salah seorang warga memasang plang organisasi di depan rumahnya.
"Begitu ramai kemarin soal Khilafatul Muslimin, perangkat desa ingat ada warga yang pasang plang organisasi itu. Setelah digali informasinya, ternyata yang di Sabandar ini ketua kelompoknya. Untuk sementara kita belum melakukan langkah lebih jauh, sebatas memantau. Karena sudah dari polisi turun tangan. Tapi ke depannya kita akan lakukan pembinaan, termasuk warga sekitar agar tidak bergabung," kata dia.
Sebelumnya, Kelompok Khilafatul Muslimin terdeteksi ada di Kota Santri. Polisi menyebut ada 15 orang warga Kabupaten Cianjur yang bergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin.
Polda Jabar Siap Tindak Tegas
Polda Jawa Barat tengah membidik tersangka baru dalam kasus Khilafatul Muslimin. Polisi berjanji menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kelompok yang diduga bertentangan dengan ideologi pancasila.
"Kita konsisten dan tegas menindak pelaku yang terlibat Khilafatul Muslimin," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo via pesan singkat, Rabu (15/6/2022).
Sejauh ini, sudah ada lima tersangka yang ditahan atas kemunculan kelompok tersebut. Dua berasal dari Kabupaten Karawang dan tiga lainnya dari Kota Cimahi.
Sementara itu, polisi mendeteksi ada gerakan kelompok serupa di beberapa daerah lain seperti di Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan terbaru di Kabupaten Cianjur.
Menurut Ibrahim sejumlah daerah saat ini tengah melakukan pendalaman atas kemunculan kelompok tersebut.
"Sudah ada penindakan pada beberapa Polres dan pada Polres - Polres yang lain saat ini dilakukan pendalaman, jika hasil lidiknya (penyelidikan) memenuhi unsur pidana maka akan kita proses hukum," tutur Ibrahim.
"Maka segala hal yang dilakukan oleh orang - orang yang menamakan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut diproses hukum," kata Ibrahim menambahkan.
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah mengusut kemunculan kelompok Khilafatul Muslimin. Sejauh ini ada lima tersangka dalam kemunculan kelompok tersebut. Dua orang berasal dari Kabupaten Karawang dan tiga orang lainnya berasal dari Cimahi.
Untuk di Karawang, polisi menetapkan HM dan EU sebagai tersangka. HM diketahui merupakan pimpinan Khalifatul Muslimin wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang (Purwasuka) sedangkan EU sebagai koordinator.
Sedangkan di Kota Cimahi, ada tiga orang ditetapkan tersangka yakni AE, AS dan AS alias YN. Dalam kelompok tersebut, AE menjabat sebagai Amin Ummul Quro Bandung, AS sebagai Kemakzulan Cimahi dan AS alias YN sebagai Baitul Mal Ummul Quro Bandung.