Bupati Bandung Dadang Supriatna dan jajarannya meluncurkan program insentif untuk ustaz atau ustazah, takmir, marbot masjid se-Kabupaten Bandung. Program insentif ini akan diberikan kepada sekitar 4.091 orang.
Dadang menyampaikan bantuan tersebut bersumber dari zakat profesi, infaq dan shodaqoh para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung.
"Insya Allah bantuan ini akan dibagikan kepada sekitar 4.091 orang, yang meliputi Rp 100.000 langsung ke rekening masing-masing melalui Bank BJB, Rp 36.000 untuk BPJS kesehatan dan juga Rp 16.800 untuk BPJS Ketenagakerjaan," jelas Dadang dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang berharap insentif yang diberikan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan peran para ustaz, ustazah, takmir, marbot dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang agamis dan sejahtera.
"Jika dihitung dari segi nominal, mungkin ini masih belum sesuai dengan kebutuhan. Tapi saya sangat berharap insentif ini dapat mendorong kita untuk bersama-sama membangun kesalehan sosial berlandaskan iman dan taqwa," tutur Dadang.
Dadang mengungkapkan penyerahan bantuan tersebut membuktikan pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tapi juga membangun mental sumber daya manusia yang berperilaku mulia melalui kegiatan-kegiatan keagamaan.
"Insya Allah ke depannya, secara bertahap akan kita anggarkan. Semoga pemberian insentif ini dapat memberi keberkahan bagi para ustaz/ustazah di Kabupaten Bandung," tandasnya.
(akd/ega)