SMKN 1 Cijulang di Kabupaten Pangandaran membuka jurusan baru dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Yang dimaksud adalah jurusan kuliner.
"Jurusan kuliner ini hampir mirip dengan pelajaran tata boga, tetapi lebih spesifik. Karena nanti siswa-siswi akan diajarkan masak, mengolah makanan, sampai memasarkannya," kata Sekretaris PPDB SMKN 1 Cijulang Luddi, Selasa (7/6/2022).
Selain memiliki keahlian dalam kuliner, lulusan jurusan kuliner diharapkan bisa menjadikan enterpreneur pada dunia usaha kuliner rumahan hingga populer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan banyak peluang, misalnya mereka kerja sebagai koki di hotel, kapal pesiar, restoran atau buka usaha sendiri," ungkapnya.
Jurusan kuliner ini akan dibuka untuk dua kelas saja. Sebab itu merupakan kelas baru.
Saat ini kuota PPDB SMKN 1 Cijulang ada sebanyak 576 orang calon peserta didik baru yang akan tersebar pada enam program keahlian, yaitu teknik otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Desain Komunikasi Visual, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Akuntansi dan Keuangan Lembaga, dan Kuliner.
"Paling banyak peminatnya program keahlian Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis dan Tekni Komputer Jaringan dan Telokomunikasi dan Desain komunikasi visual," ucapnya.
Informasi Pendaftaran
Untuk jalur pendaftaraan peserta bisa masuk jalur afirmasi, prioritas orang terdekat, perpindahan orang tua/wali/anak guru, prestasi nilai rapor unggulan (persiapan kelas industri), dan prestasi kejuaraan.
Pendaftaran tahap 1 berlaku 6-10 Juni 2022, pengumuman 20 Juni 2022, dan daftar ulang pada 21-22 Juni 2022. Pendaftaran tahap 2 dari prestasi nilai rapor umum pada 23-30 Juni 2022, 8 Juli 2022 pengumuman, dan daftar Ulang pada 11-12 Juli 2022.
Syarat Pendaftaran Umum
1. Fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan/Kartu Peserta Ujian Sekolah. (Ijazah dapat diserahkan setelah terbit tanggal 16-17 Juni 2022)
2. Fotokopi Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (minimal 1 tahun pembuatan)
4. Fotokopi KTP (Ayah dan Ibu) / Wali
5. Fotokopi Rapor Semester 1 s.d 5
6. Surat Tenggung Jawab Mutlak orang tua/wal( Disediakan oleh panitia PPDB)
Untuk daya tampung pada tahap 1 di antaranya perpindahan tugas/wali/anak guru sebesar 5%, prestasi unggulan kelas industri 35%, prestasi kejuaraan 5%, KETM, disabilitas, 20% dan prioritas terdekat 10%. Sementara pada tahap 2, 25% dari prestasi, nilai rapor dan umun dengan daya tampung 576 orang.
Pendaftaran online untuk teknis bisa dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik, kolektif oleh sekolah asal atau datang langsung ke SMK terkait yang akan dibantu panitia pelayanan pendaftaran PPDB.
Berikut ini link pendadtaran PPDB 2022
https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login
(ors/ors)