Teddy Pardiyana kembali mengorek soal indekos 32 pintu dengan menunjukkan bukti sertifikat. Kuasa hukum Rizky Febian menegaskan meski Teddy memiliki sertifikat, uang pembelian bersumber dari Rizky Febian.
"Secara formal itu ada kuitansi atas nama Teddy tapi jangan lupa, bahwa itu secara tegas baik oleh Pak Abdurrahman (T Pratomo/pengacara Lina) maupun saksi lain menyatakan itu uangnya dari uang Rizky Febian," ujar Bahyuni kuasa hukum Rizky Febian di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (6/6/2022).
Dasar klaim itu juga yang digunakan pihak Rizky Febian melaporkan Teddy ke polisi terkait TPPU. Sebab, kata dia, Teddy sudah mengklaim yang bukan haknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya itulah sebetulnya kenapa kami juga dalam laporan masukan pasal TPPU-nya, karena dia menyamarkan hasil uang Rizky Febian seolah dia yang punya, padahal sebetulnya Rizky yang punya," tutur Bahyuni.
Menurut Bahyuni, uang pembelian indekos di Bojongsoang dan rumah di Villa Bandung Indah tersebut murni uang kliennya Rizky Febian. Saat itu, kata dia, sesuai kontrak dengan salah satu televisi swasta, pembayaran Rizky Febian sebesar Rp 5,4 miliar langsung ditransfer ke rekening Lina.
"Nah uang Rp 5,4 miliar ini di antaranya dibelikan rumah kos di Bojongsoang yang dibeli dengan harga Rp 2 miliar kemudian rumah di Villa Bandung Indah seharga Rp 1,4 miliar. Di mana rumah sudah dijual lagi dengan harga Rp 1,5 miliar," tutur dia.
"Apa yang dipersoalkan? Nah itu karena rumah kos diaku oleh saudara Teddy Pardiyana. Padahal jelas adalah milik Rizky Febian. Itu bisa dibuktikan dengan keterangan saksi-saksi yang dulu asisten almarhum Lina bila memang itu dibeli dari uangnya Rizky Febian," kata Bahyuni menambahkan.
Dia menuturkan dalam kasus ini Teddy lah yang justru telah mendzalimi keluarga Sule. Bahkan, Teddy disebut sudah merebut Lina dari Sule dan anak-anaknya.
"Jadi janganlah kita menzalimi keluarga Kang Sule. Kang Sule itu istrinya sudah direbut sekarang hartanya mau direbut juga, harta Iki juga. Apa nggak malu itu Teddy Pardiana? Ini tolong kita juga harus memberikan penjelasan ke masyarakat jangan sampai terbentuk opini seolah olah Rizky Febian yang zalim kepada Teddy. Justru sebaliknya menurut hemat kami saudara Teddy Pardiyana yang zalim kepada keluarganya Kang Sule," kata dia.
Teddy Pardiyana kembali menuai polemik. Kini ia meminta jatah kos-kosan 32 pintu ke Rizky Febian.
Teddy Pardiyana merasa hak-hak belum didapat sepenuhnya usai sepeninggalan istrinya, Lina Jubaedah. Ia menganggap anak pertama Lina dari Sule itu sudah menguasai aset yang seharusnya adalah miliknya.
Dalam masalah ini, Teddy Pardiyana meminta Rp 500 juta haknya dari kos-kosan peninggalan Lina Jubaedah. Kos-kosan itu disebut Teddy sudah dikuasai oleh Rizky Febian selama dua tahun.
Kos-kosan 32 pintu yang berada di kawasan STT Telkom itu sejak awal diketahui menjadi aset untuk Rizky Febian yang diwasiatkan secara tertulis oleh Lina Jubaedah.
Pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengatakan kos-kosan yang saat ini ada di tangan Rizky Febian adalah murni milik kliennya. Hal itu berdasarkan bukti kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat yang ada di tangan Teddy Pardiyana.
(dir/mso)