Gegara Celana, Ayah Tewas Usai Dipiting Anak di Bandung

Gegara Celana, Ayah Tewas Usai Dipiting Anak di Bandung

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 06 Jun 2022 16:50 WIB
Seorang pemuda berinisial GR (25) nekat memiting ayahnya ES (65) hingga berujung kematian di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Seorang pemuda berinisial GR (25) nekat memiting ayahnya ES (65) hingga berujung kematian di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung - Seorang pemuda berinisial GR (25) nekat memiting ayahnya ES (65) hingga berujung kematian di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Polisi mengungkap, kejadian ini dipicu gegara sang ayah yang tak menepati janji membelikan celana bagi adik tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebut, ES meninggal dunia pada 1 Mei 2022. Jenazah ES pun dikuburkan, meski warga tetap menaruh curiga karena kondisi korban tak wajar ketika ditemukan meninggal.

"Kemudian tanggal 4 (Mei 2022), baru ada informasi ke Polsek bahwa penyebab kematiannya korban ini tidak wajar, sehingga Polsek dan Reskrim Polresta melaksanakan kegiatan penyelidikan tentang apa yang terjadi yang menimpa korban," ujar Kusworo di Polsek Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (6/6/2022).

Polisi pun akhirnya mendapatkan informasi, bahwa korban sempat terlibat keributan dengan anaknya. Makam dari ES pun kemudian dibongkar pada 7 Mei 2022.

"Kemudian diautopsi jenazah, diketahui bahwa penyebab kematian adalah patahnya tulang pangkal penahan lidah, di sebelah kanan. Setelah dilakukan visum, kita lakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik," katanya.

Kusworo mengatakan, kepolisian melakukan pencocokan petunjuk dan data. Dari hasil pemeriksaan, muncul kesimpulan jika korban meninggal usai terlibat cekcok dengan anaknya.

Dipicu Masalah Celana

Dari hasil penyelidikan, terkuak bahwa korban dan pelaku sempat ribu gara-gara celana. ES diketahui sempat menjanjikan akan membelikan pakaian celana kepada adik tersangka, namun karena hari itu berhalangan, ES hanya memberikan uang Rp 50 ribu saja.

"Kemudian sang adik melaporkan ke kakaknya inisial GR, dan tidak terima dengan janji palsunya, kedua anak ini datang ke rumah bapaknya, anak ini adalah anak dari istri ketiga, istri pertama meninggal, istri kedua masih ada, dan istri ketiga ini dalam proses bercerai, karena kedua anak ini merasa tidak diperhatikan, maka datang ke rumah mengambil beras milik bapaknya," kata Kusworo.

Setelah diketahui anaknya mengambil beras, Pihaknya menjelaskan ES memarahi anaknya GR. Dengan itu, kata dia GR langsung melakukan pemitingan.

"Posisinya seperti meluk, posisinya dipeluk, sehingga si korban tidak bisa bergerak, meronta-ronta, sehingga pada saat itu dilerai oleh ibunya," jelas Kusworo.

"Kemudian selang 30 menit, berdiskusi kemudian terlerai, pulanglah masing-masing itu. Kemudian ada tamu yang ke kediaman korban, mencari korban, namun tidak ada di rumah, kemudian saudara M ini menanyakan kepada tetangganya sekitar, dan diketahui bahwa si korban ini ada di bawah pohon pisang, lagi tiduran. Begitu disamperin, didatangi, dan diketahui bahwa yang bersangkutan tidak bernafas, dibawa ke RS dan dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Akumulasi Emosi

Dia menambahkan pelaku melakukan aksi tersebut karena motif minim perhatian dari orang tuanya. Apalagi, kata dia, pelaku mengaku menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi adiknya dan ibunya.

"Jadi akumulasi emosi bahwa anak tersebut merasa tidak diperhatikan, dan ditambah lagi dengan janji membelikan pakaian yang tidak jadi, dan anaknya datang membawa beras, dan tidak diberikan, sehingga terjadi keributan," katanya.

Akibat perbuatannya, GR disangkakan dengan Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. (bbn/yum)



Hide Ads