Pelaksanaan pendaftaran tahap pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 jenjang SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat (Jabar) dibuka besok, 6-10 Juni 2022. Apa saja persyaratannya?
Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar saat ini masih membagikan akun pendaftaran PPDB ke SMP dan MTs. Akun tersebut bisa digunakan untuk mengakses portal pendaftaran PPDB.
Selain itu, dalam masa persiapan saat ini calon peserta didik juga harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari dokumen sosialisasi PPDB 2022 Disdik Jabar, persyaratan untuk calon peserta didik terbagi menjadi dua, yakni umum dan khusus. Berikut perbedaan tentang persyaratan umum dan khusus.
Umum
1. Ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah.
2. Akta kelahiran /surat keterangan lahir
3. Kartu keluarga (minimal satu tahun), KTP
4. Buku rapor (semester 1 sampai dengan 5)
5. Surat tanggung jawab mutlak orang tua
Khusus
1. Kartu program penanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
2. Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
3. Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/ anak guru), dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan COVID-199
4. Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur
prestasi Kejuaraan), maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.