Mengundurkan Diri karena Lokasi Jauh, 3 CPNS di Pangandaran Kena Blacklist

Mengundurkan Diri karena Lokasi Jauh, 3 CPNS di Pangandaran Kena Blacklist

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Jumat, 03 Jun 2022 11:31 WIB
Ilustrasi Tes CPNS
Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Pangandaran -

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani mengatakan sebanyak 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Pangandaran mengundurkan diri.

Pengunduran diri CPNS di lingkup pemerintah kabupaten Pangandaran memiliki alasan yang sangat beragam.

"Ada yang tidak dapat izin suami, mengurus orang tua dan karena jaraknya jauh dari daerah tinggalnya pun ada," kata Dani. Jumat (3/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya alasan tersebut sangatlah mendasar, seharusnya sebelum mengikuti tes sudah memiliki kesepakatan dengan pasangan. "Apalagi terkait jaraknya yang jauh, harusnya sudah diperhitungkan. Kan memang ASN itu abdi negara, jadi dimanapun harus siap," ucapnya.

Ketiga CPNS yang mengundurkan diri merupakan luar daerah Pangandaran. "Yang bilang jauh penempatannya karena di Langkaplancar. Adapun formasi yang diisi, satu dokter di Puskesmas, Sekretariat DPRD dan Bagian Keuangan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dani mengatakan, pengunduran ketiga CPNS itu sangat membuat rugi negara. Karena pemerintah sudah menghitung jumlah CPNS sesuai keperluan. "Tetapi malah diluar perkiran mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) nya," kata Dani.

Dijelaskan Dani, kerugian negara akibat pengunduran 3 ASN itu ditaksir mencapai Rp10 juta. "3 orang berarti 30 juta. Selain itu formasi yang harusnya terisi sekarang kosong lagi," ucapnya.

Sementara ketiga CPNS itu akan terkena sanksi berupa blacklist. "Kemungkinan akan di berikan sanski agar tidak bisa mengikuti tes CPNS selama setahun. Sudah kebijakan pusat," katanya.

Selain itu Dani berharap apabila ada lagi CPNS yang mengundurkan diri akan diberikan sanksi tegas. "Biar bisa memiliki efek jera karena merugikan negara," ucapnya.




(tey/tya)


Hide Ads