Yellow Notice Anak Ridwan Kamil Diterbitkan Interpol

Yellow Notice Anak Ridwan Kamil Diterbitkan Interpol

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 02 Jun 2022 16:01 WIB
Yellow Notice Emmeril Khan Mumtadz
Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz (Foto: Dok. Polri)
Bandung - Interpol telah menerbitkan Yellow Notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz, yang merupakan putra sulung dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Penerbitan pemberitahuan orang hilang ini sebelumnya diminta oleh Polri.

"Dari awal Polri mendengar kabar putra Pak Ridwan Kamil hilang di sungai, di Swiss, Polri langsung koordinasi dengan Kepolisian Swis, Interpol, KBRI. Dan kami meminta Interpol terbitkan Yellow Notice. Kemarin sudah terbit," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip detikJabar dari detikNews, Kamis (2/6/2022).

Di dalam Yellow Notice bernomor kontrol F-1254/6-2022 itu tertera identitas lengkap pria yang akrab disapa Eril itu. Termasuk tanggal penerbitan dan kadaluarsa passport-nya.

Dedi mengatakan Yellow Notice tersebut sudah ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia. Yellow notice itu menerangkan Interpol telah menerima informasi terkait laporan kehilangan Eril.

Sebagai informasi, Yellow Notice dikeluarkan untuk membantu menemukan orang hilang. Biasanya Yellow Notice digunakan untuk menemukan anak di bawah umur, atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat mengidentifikasi diri mereka sendiri.

Interpol akan meminta anggota Interpol dunia untuk mengambil tindakan sesuai dengan hukum nasional negara masing-masing jika mengidentifikasi lokasi Eril.

Sebelumnya, Eril dilaporkan hilang kontak sejak Kamis (26/5) saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss. Hingga saat ini pun pencarian intensif masih terus dilakukan dengan melibatkan unsur SAR Swiss dan komunitas lokal setempat.

Baca selengkapnya di sini. (yum/yum)



Hide Ads