PPDB Jabar: Ada Bantuan Rp 2 Juta untuk Siswa KETM di Sekolah Swasta

PPDB Jabar: Ada Bantuan Rp 2 Juta untuk Siswa KETM di Sekolah Swasta

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 02 Jun 2022 19:00 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Bandung -

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) berkomitmen melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022. Namun, Disdik Jabar belum memastikan jumlah sekolah swasta yang bakal terlibat.

"Kalau jumlah pastinya kita belum bisa menghitung. Karena datanya masing-masing di cabang dinas," kata Sekretaris Disdik Jabar Yesa Sarwedi Hami Seno di Gedung Sate, Kamis (2/6/2022).

Yesa menegaskan sekolah swasta tak bakal merugi jika terlibat dalam PPDB 2022. Sebab, lanjut dia, Disdik Jabar akan menyalurkan sejumlah siswa yang tak diterima di masing-masing sekolah ke swasta. Disdik Jabar bakal berkoordinasi dengan cabang dinas di masing-masing daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat nanti hasil seleksi PPDB ini sudah selesai. Kami akan menghitung di masing-masing cabang dinas, berapa siswa yang tidak tertampung, tidak dapat sekolah. Itu akan disalurkan ke sekolah swasta yang terdekat," kata Yesa.

Lebih lanjut, Yesa mengatakan pihaknya akan memastikan sekolah swasta terdekat yang masih membuka pendaftaran PPDB. Selain itu, Disdik Jabar juga akan menyalurkan bantuan bagi siswa yang bersekolah di swasta.

ADVERTISEMENT

"Kita punya aturan bahwa 20 persen dari biaya yang pernah disampaikan sekolah swasta itu dapat juga BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal), dan bantuan lain yang ada akan dipertimbangkan," kata Yesa.

Bantuan Jalur KETM

Yesa menerangkan bantuan sekolah itu hanya diberikan kepada siswa yang tercatat sebagai keluarga ekonomi tidak mampu (KETM). Siswa KETM bisa mendaftarkan diri ke sekolah swasta melalui jalur afirmasi.

"Kita berikan sekaligus Rp 2 juta, tapi hanya sekali untuk kaitan PPDB. Itu mekanismenya bahwa anak tersebut masuk pendaftaran PPDB melalui jalur (afirmasi) KETM," kata Yesa.

Dia menyebut siswa yang masuk sekolah melalui jalur zonasi tak akan menerima bantuan itu. Ia juga menjelaskan alur distribusi bantuan sekolah tersebut.

"Bantuan itu akan kami salurkan ke sekolahnya, bukan ke siswa, jadi langsung diberikan ke sekolah untuk membantu pembiayaan anak-anak tersebut waktu masuk ke sekolah swasta," ucap Yesa.

Seperti diberitakan sebelumnya, jalur afirmasi PPDB 2022 Jabar ini terdiri dari kategori keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), anak berkebutuhan khusus, dan kondisi tertentu. Pelaksanaan pendaftaran PPDB 2022 melalui jalur afirmasi dibuka dari tanggal 6 Juni hingga 10 Juni.

Dikutip dari dokumen sosialisasi PPDB 2022 Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menyebutkan dari total 20 persen kuota dari jalur afirmasi ini terbagi menjadi tiga kategori. Untuk kategori KETM mendapat jatah sebesar 12 persen. Kemudian, kuota anak berkebutuhan khusus, seperti disabilitas, anak cerdas dan istimewa mendapat jatah tiga persen. Sedangkan kategori kondisi tertentu mendapat jatah lima persen.

Pendaftaran melalui jalur afirmasi KETM bisa secara kolektif oleh sekolah. Kemudian, kategori berkebutuhan khusus atau korban bencana dilakukan secara mandiri.

(sud/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads