Polisi mulai menerapkan digitalisasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Garut. Masyarakat tak perlu antre lama saat membuat SIM di Polres.
Polisi memanfaatkan teknologi digital dalam memfasilitasi masyarakat membuat SIM di Garut. Yaitu, dengan memanfaatkan aplikasi Smart Polantas yang belum lama dibuat Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, nomor antrean bisa didapatkan masyarakat melalui aplikasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak perlu antre lama untuk bisa membuat SIM. Cukup dapatkan nomor antrean di aplikasi kemudian datang ke Polres sesuai waktu yang ditentukan," kata Wirdhanto kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Inovasi tersebut, kata Wirdhanto dilakukan usai pihaknya mendapat banyak masukan dari para pemohon SIM yang mengaku kerap mengantre lama.
Biasanya masyarakat yang membuat atau memperpanjang SIM datang sejak pagi hari dan mengantre hingga berjam-jam karena banyaknya pemohon.
Dengan aplikasi tersebut, polisi berharap agar masyarakat tak perlu lama mengantre dan datang ke Polres sesuai jam yang ditentukan.
"Yang jadi bikin lama itu karena antreannya banyak. Jadi dengan adanya ini, pelayanan SIM bisa lebih efisien," katanya.
Selain mempercepat waktu pembuatan, inovasi ini juga dilaksanakan untuk memangkas birokrasi. Wirdhanto memastikan tidak ada anak buahnya yang nakal dan menjadi calo pembuatan SIM.
"Tidak ada itu. Saya pastikan tidak ada. Justru dengan adanya inovasi ini, kita bisa lebih transparan dan mempermudah masyarakat," pungkas Wirdhanto.
(tey/tya)