Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Mulai dari Gary Iskak direhabilitasi usai terjerat kasus sabu di Kota Bandung hingga dukungan Presiden Joko Widodo untuk Ridwan Kamil yang tengah mencari anaknya Eril di Swiss.
Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Ini:
Telepon Ridwan Kamil, Presiden Jokowi Sampaikan Rasa Empati
Presiden Joko Widodo menyampaikan empati kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang saat ini masih mencari anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi secara langsung menyampaikan ungkapan duka cita kepada Ridwan Kamil melalui sambung telepon. Empati Jokowi itu menguatkan keluarga Ridwan Kamil.
Perwakilan keluarga Elpi Nazmuzzaman berterima kasih sebesar-besarnya kepada Jokowi yang turut memberikan atensi pada cobaan keluarga besarnya.
"Kami ingin mengucapkan terima kasih banyak dan sebesar-besarnya kepada Presiden Joko Widodo yang sudah memberikan atensi. Presiden sudah berkomunikasi langsung dengan Kang Emil melalui sambungan telepon ke Swiss," kata Elpi dalam keterangan resminya, hari ini.
Menurut Elpi, presiden sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, berarti merepresentasikan warga Indonesia. Hal tersebut sangat berarti bagi keluarga besar yang sampai saat ini masih menanti kehadiran Eril kembali ke pelukan keluarga.
"(Hadirnya dukungan presiden) ini membesarkan hati kami selaku keluarga dalam menjalani musibah ini," kata Elpi.
Selain itu, Elpi pun menghaturkan terima kasih kepada Duta Besar beserta jajaran KBRI di Swiss. Terima kasih juga ditujukan kepada warga Jabar maupun masyarakat Indonesia yang senantiasa mendoakan Eril segera ditemukan dalam kondisi selamat.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang masih sampai sekarang menyampaikan rasa simpati, doa, dan dukungannya. Kami tidak bisa membalasnya, kecuali Allah lah sebaik-baiknya pemberi balasan," ucap Elpi.
Karung Berisi Serbuk Pewarna Penyabab Air Sungai Cimeta Merah Darah
Aliran air Sungai Cimeta yang ada di Kampung Cikurutug, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berubah warna menjadi merah darah, hari ini.
Agus Rosandi (42), warga setempat mengaku bersama kakaknya menemukan satu buah karung di pinggir Jalan Raya Padalarang-Purwakarta tepatnya di sebrang SD Negeri 1 Tagogapu pada Senin pagi.
Posisi karung tersebut kebetulan menghalangi saluran air dari jalan yang akan masuk ke sungai bila hujan deras mengguyur. Lantaran menghalangi saluran air karung tersebut kemudian dibuang ke sungai.
"Jadi dibuang ke sungai sama kakak saya karena kan menghalangi saluran air dari jalan ke sungai. Karena kalau hujan itu air dari arah atas itu lumayan deras," kata Agus kepada wartawan.
Agus mengatakan saat membuang karung tersebut kakaknya tidak tahu menahu apa isinya. Karung itu dibuang agar air dari jalan yang seharusnya masuk jalan tidak meluber ke rumah warga saat hujan deras.
"Awalnya kita sangka karung itu isinya cuma tanah biasa. Tapi setelah masuk air, ternyata air sungainya malah berubah jadi warna merah," kata Agus.
Setelah membuang karung itu Agus dan kakaknya tak bisa berbuat apa-apa. Sampai akhirnya warga lain geger menemukan kondisi air sungai yang telah berubah warna menjadi merah darah.
"Ya sebetulnya kan kami juga enggak tahu itu apa, buang karungnya ke sungai karena karungnya menutupi saluran air," ujar Agus.
Sementara itu Satgas Citarum Harum Sektor 9 terjun langsung mengecek air sungai yang tercemar tersebut. Dari pengecekan awal dengan pengambilan sampel air sungai, warna merah itu diduga berasal dari pewarna kain.
"Setelah kita cek terus dipegang ternyata warna merahnya itu menempel di tangan dan susah hilang. Dari pengalaman kami, biasanya itu bahan pewarna kain," ungkap Komandan Subsektor 9 Satgas Citarum Harum Kholid Abdurrahman.
Kendati demikian pihaknya masih belum bisa memastikan dampak pencemaran limbah yang diduga dari pewarna kain tersebut karena harus menunggu hasil pengecekan COD BOD.
Terjerat Kasus Sabu, Gary Iskak Jalani Rehabilitasi
Polisi mengirim artis Gary Iskak ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi. Dia direhabilitasi berdasarkan hasil assesment yang dilakukan BNN Jawa Barat.
"Sesuai dengan Undang-Undang narkotika Pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram ini dilakukan assesment. Sehingga petugas melakukan koordinasi dengan BNNP Jabar melakukan assesment kepada yang bersangkutan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, hari ini.
Gary Iskak dan empat orang lainnya kemudian dilakukan assesment di BNN Jabar pada 25 Mei 2022 lalu. Berdasarkan hasil assesment, BNN dan Polda Jabar menyimpulkan Gary Iskak untuk dilakukan rehabilitasi.
"Kesimpulan diperoleh kelima orang ini korban penyalahgunaan narkotika. Walaupun sebagai pengguna sejak lama yang kembali, namun sudah mendapatkan pengobatan dan kambuh kembali dan membutuhkan rehabilitasi," tuturnya.
"Pada jumat 27 Mei (2022), kelima tersangka dilimpahkan ke BNNP untuk menjalani Rehabilitasi dengan melalui proses TAT dan disetujui BNNP dan kejaksaan," kata Ibrahim menambahkan.
Gary Iskak diketahui ditangkap di kawasan Pasir Putih, Bandung pada Senin (23/5) malam. Dia ditangkap di sebuah rumah.
Selain Gary Iskak, polisi juga menangkap empat orang lainnya. Mereka yakni TR, DW, AR dan perempuan berinisial SP. Mereka diketahui mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Rahmat Effendi Terima Gratifikasi Rp 1,8 M
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi turut didakwa menerima gratifikasi Rp 1,8 miliar. Duit gratifikasi disebut masuk ke rekening masjid yang dikelola oleh Rahmat Effendi.
"Terdakwa telah melakukan perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima gratifikasi yaitu menerima uang dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp 1.852.595.000," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagaimana surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung hari ini.
Dalam dakwaan JPU KPK, gratifikasi itu dilakukan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga Januari 2022. Gratifikasi itu diberikan kepada Rahmat Effendi melalui panitia pembangunan Masjid Arryasakha di Kota Bekasi.
"Yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya yang didirikan oleh terdakwa dan keluarga, menerima gratifikasi berupa uang," kata JPU.
Sebagaimana dakwaan, ada lebih dari 10 kali Rahmat Effendi menerima gratifikasi tersebut. Uang gratifikasi itu didapat Rahmat Effendi dari beberapa pihak mulai dari perorangan maupun perusahaan.
Dari beberapa kali gratifikasi tersebut, nilai paling besar diberikan oleh PT Summarecon Agung TBK yang jumlahnya hingga Rp 1 miliar. Gratifikasi itu diberikan perusahaan tersebut dalam dua tahap yakni pada 29 November 2021 dan 7 Desember 2021 yang masing-masing dikirim sebesar Rp 500 juta dalam dua kali pengiriman.
"Pada tanggal 29 November 2021 terdakwa menerima uang sejumlah Rp 500.000.000,00 dari PT Summarecon Agung TBK," kata JPU.
Selain itu, tercatat juga ada pengiriman uang dari PT Wika Tirta Jatiluhur/Widyatama dalam dua kali tahapan. Pertama pada 30 November 2021 sebesar Rp 34 juta lebih dan pada hari yang sama juga sebesar Rp 93 juta.
"Bahwa penerimaan gratifikasi yang seluruhnya berjumlah Rp 1.852.595.000 yang dilakukan oleh terdakwa tersebut tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam tenggang waktu 30 hari kerja," tuturnya.
Menurut Jaksa, hal itu bertentangan dengan Pasal 12 C ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sehingga dengan demikian, haruslah dianggap siap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban serta tugas terdakwa selaku Wali Kota Bekasi," kata JPU.
ITB Beri Solusi Bagi Fajar Pelajar Garut yang Kesulitan Biaya
Fajar Nugraha, pelajar asal Garut yang diterima masuk Institut Perguruan Tinggi (ITB) namun terkendala masalah biaya bisa bernapas lega. Fajar yang tadinya terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan kini tak perlu risau.
Itu karena pihak ITB tengah mengusulkan Fajar menjadi salah satu mahasiswa yang akan menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Hal tersebut disampaikan Kabiro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto.
"ITB sudah memproses proses penerimaan mahasiswa tersebut (Fajar Nugraha). Mahasiswa yang bersangkutan diusulkan sebagai penerima beasiswa KIPK," kata Naomi saat dikonfirmasi detikJabar hari ini.
Di ITB, pelajar 16 tahun asal Kampung Sukatani, Ciburuy, Bayongbong, Garut tersebut diterima pada Jurusan Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati. Dengan diusulkan mendapat beasiswa KIPK, Fajar nantinya bakal menerima beberapa fasilitas, di antaranya bebas biaya kuliah (UKT) dan mendapat biaya hidup.
"Fasilitas bebas biaya kuliah (UKT) dan diberikan biaya hidup sehari-hari Rp 1.250.000 per bulan dan tinggal di asrama ITB selama 8 semester," jelasnya.
Naomi menjelaskan, beasiswa KIPK tersebut diberikan selama empat tahun. Namun mahasiswa penerima KIPK harus berprestasi agar bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai dengan kontrak yang ditandatangani.
Sebagian penerima beasiswa Bidikmisi memang tidak dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu (4 tahun). Sehingga beasiswa diputus atua dihentikan Kemendikbudristek.
"Namun ITB memahami mahasiswa tidak menyelesaikan kuliah tepat waktu selama 4 tahun bisa karena berbagai sebab. Untuk itu ITB memberikan pengurangan UKT hingga 100% dengan harapan mahasiswa tetap dapat menyelesaikan kuliah," ucap Naomi.
Dengan apa yang dialami Fajar Nugraha, Naomi memastikan ITB menjamin mahasiswa tidak putus kuliah hanya karena hambatan ekononomi mahasiswa.
Fajar sendiri sebelumnya dikabarkan diterima di tiga perguruan tinggi favorit. Ketiga perguruan tinggi tersebut adalah Institut Teknologi Bandung, UIN Sunan Gunung Djati dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin.
Namun sayang, impian remaja asal Kecamatan Bayongbong untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ini terancam gagal karena terkendala biaya. Fajar merupakan anak kuli bangunan.
Dia tinggal di rumah gubuk di kawasan Kampung Sukatani, Desa Ciburuy, dengan ibu, satu adik dan ayah tirinya. Meskipun begitu, tekad Fajar dalam belajar tak pernah pudar. Hal tersebut dikatakan sang ibu, Elin.
"Anak saya ini pintar, dia selalu ingin jadi seperti idolanya Pak Habibie. Tapi saya sendiri merasa bersalah karena saya enggak bisa berbuat apa-apa. Ekonomi keluarga seperti ini,'' kata Elin.
(wip/mso)