Pemkot Sukabumi mewajibkan remaja putri di wilayahnya mengonsumsi tablet tambah darah (TTD) seminggu sekali dalam setahun ke depan. Ini dilakukan dalam rangka menurunkan kasus stunting di Kota Sukabumi.
Sebab, berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Kota Sukabumi tercatat sebagai wilayah dengan kasus stunting pada angka 19,1 persen. Sementara Jawa Barat ditergetkan kasus stunting turun ke 14 persen.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Wita Darmawanti pemberian TTD itu akan dilakukan di berbagai lokasi. Program ini akan berjalan kontinyu dalam setahun ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemda sudah menentukan bahwa hari Senin merupakan hari minum tablet tambah darah (TTD) di Kota Sukabumi. Ini akan dilakukan di setiap sekolah dan posyandu sebanyak 52 kali dalam setahun per pekan," kata Wita saat ditemui di acara Aksi Remaja Cegah Stunting di Lapang Merdeka yang dihadiri seribu, Senin (30/5/2022).
"Jadi mereka tiap satu pekan sekali harus minum tablet tambah darah selama setahun itu sebanyak 52 kali dan tidak boleh terputus karena ini merupakan salah satu indikator dari keberhasilan penurunan stunting," sambungnya.
Dia menjelaskan, selain mengandung zat besi, TTD juga mengandung asam folat yang diperlukan untuk mencegah kecacatan saat mengandung anak suatu hari nanti. Itu sebabnya, remaja putri menjadi sasaran utama dalam menekan angka stunting pada anak.
"Remaja putri karena memang sasaran kita untuk mencegah stunting dari hulu itu adalah remaja (new zero stunting). Nah remaja putri yang harus disiapkan sebagai calon ibu itu dimana mereka menjaga kesehatan dirinya, terutama kesehatan reproduksinya," papar Wita.
Wita menyebut, kebutuhan TTD yang diwajibkan pada remaja putri ini sudah disediakan Pemerintah Kota Sukabumi. Nantinya, melalui perantara sekolah, baik itu tingkat SMP-SMA sederajat akan memberikan TTD kepada para siswa perempuan.
"Tablet tambah darahnya kita sediakan dan sudah ready, ketika kekurangan di sekolahnya bisa langsung diambil di puskesmas atau posyandu," pungkasnya.
Sekadar informasi, stunting menurut WHO adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Anak-anak didefinisikan terhambat gizinya jika tinggi badan mereka terhadap usia lebih dari dua deviasi standar di bawah median standar pertumbuhan anak WHO.
(ors/ors)