Catatan DPRD Masalah Parkir di Kota Bandung: Pendapatan-Jukir Liar

Catatan DPRD Masalah Parkir di Kota Bandung: Pendapatan-Jukir Liar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 30 Mei 2022 13:46 WIB
Parkir liar mobil pengunjung Kebun BInatang Bandung di trotoar Jalan Tamansari.
Ilustrasi sejumlah kendaraan parkir di atas trotoar di Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar).
Bandung -

DPRD Kota Bandung menyoroti urusan parkir yang kerap menimbulkan masalah di lapangan. Sorotan tertuju kepada masalah pendapatan parkir yang dinilai belum optimal hingga oknum juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan.

Sorotan itu tertuang dalam dokumen Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Bandung tahun 2021. Dikutip detikJabar, DPRD dalam catatannya menyebut jika laporan kinerja program dan capaian anggaran BLUD tak tercantum dalam LKPJ Wali Kota Bandung 2021.

"Maka untuk TA 2022 dan tahun anggaran selanjutnya, BLUD Parkir harus menyusun dan menyampaikan laporan capaian anggaran dan capaian kinerja program dan kegiatannya," tulis Pansus LKPJ yang diketuai oleh anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi, Senin (30/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengurai masalah parkir di Kota Bandung, DPRD memberikan 3 rekomendasi. Pertama sosialisasi penggunaan mesin parkir elektronik, kedua pembenahan sistem pengelolaan pendapatan parkir dan ketiga tindakan tegas terhadap oknum jukir liar.

Respons Pemkot Bandung

Merespons hal itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyebut bahwa realisasi pendapatan parkir harus menunggu perhitungannya secara detail. Pemkot Bandung turut melibatkan akuntan publik yang independen agar nilai retribusi parkir didapat secara transparan.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang retribusi kita juga sedang menunggu dari akuntan publik independen, supaya kita mendapatkan hasil yang lebih fair. Tapi di satu sisi, itu bukan sesuatu yang tabu di saat Inspektorat juga harus melakukan hal yang sama yaitu melakukan proses pemeriksaan mengenai kinerja retribusi parkir yang saat ini menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan," katanya.

Belakangan, Pemkot Bandung akhirnya merilis nilai pendapatan parkir, terutama setalah adanya mesin parkir elektronik. Pemkot mengklaim, pendapatan pada 2021 mencapai Rp 2,6 miliar, pada 2020 mencapai Rp3,39 miliar.

Meski demikian, Ema memastikan sudah membahas rekomendasi DPRD atas capaian LKJP Wali Kota Bandung yang salah satunya menyinggung permasalahan parkir. Ema menegaskan, sudah memerintahkan Dishub untuk melakukan rekomendasi tersebut.

"Makannya saya minta jajaran dishub itu harus lebih optimal dan maksimal mengenai potensi parkir yang ada. Petugas itu harus lebih banyak di lapangan, mesinnya silahkan optimalkan. Tapi cara konvensional pun kalau memang masih menguntungkan, masih harus terus kita lakukan," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads