Bupati Herman Ungkap Ada ASN LSL di Pemkab Cianjur

Bupati Herman Ungkap Ada ASN LSL di Pemkab Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 30 Mei 2022 13:09 WIB
ilustrasi LGBT, LGBT, Gay, sex, lesbian, transgender (Andhika-detikcom)
Foto: ilustrasi LGBT (Andhika-detikcom)
Cianjur -

Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku mendapatkan informasi ada aparatur sipil negara (ASN) dengan orientasi seksual menyimpang di lingkup Pemkab Cianjur. Namun ia tak merinci jumlahnya dan ada di instansi mana.

"Saya sudah dapat informasi, ternyata di lingkungan dinas juga ada ASN yang LSL (lelaki seks lelaki) atau mengidap penyimpangan seksual lainnya. Saya sudah terima datanya siapa saja dan ada di dinas mana saja," ungkap Herman, Senin (30/5/2022).

Ia menyebut akan memberikan sanksi disiplin ringan bagi ASN yang memiliki penyimpangan seksual. Namun di sisi lain Pemkab akan melakukan pembinaan dan pengobatan kepada yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman mengatakan Pemkab Cianjur melarang LGBT di wilayahnya lantaran perilaku seks tersebut dilarang secara agama. Selain itu, perilaku tersebut juga dianggap membahayakan kesehatan.

"Secara agama jelas dilarang dan dari segi kesehatan juga rentan penyakit," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan Pemkab hanya memberikan sanksi atas perilaku seksnya yang menyimpang. Sedangkan dari aspek kemanusiaan tak ada yang dihukum.

"Untuk haknya sebagai manusia tetap kita penuhi," kata Herman.

Herman menambahkan, pihaknya juga akan mengakomodir lagi ASN tersebut jika sudah tak lagi berperilaku seks menyimpang. Bahkan mereka akan ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya.

"Kalau sudah sembuh dan ASN itu berprestasi kita akan tempatkan lagi sebagai pejabat yang sesuai dengan kemampuannya. Yang penting sembuh dulu dari penyimpangan seksualnya. Kita tidak mau perbuatan menyimpang itu masih ada dan semakin banyak di Cianjur yang agamis ini," tutur Herman.

Diberitakan sebelumnya, Kota Santri dibuat heboh dengan aksi masyarakat yang menggerebek aktivitas hubungan seksual sesama jenis antara laki-laki dengan laki-laki di sebuah kontrakan di Desa Wangunkerta, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Penggerebekan yang terjadi beberapa hari lalu itu berawal dari kecurigaan warga, dimana penghuni kontrakan yang berinisial A (41) kerap membawa laki-laki ke dalam kontrakannya. Kemudian terungkap jika pria tersebut sedang berhubungan seksual dengan teman prianya berinisial N (23).




(ors/ors)


Hide Ads