PPDB SMA/SMK Jabar 2022: Jalur Pendidikan Nonformal dan Informal

PPDB SMA/SMK Jabar 2022: Jalur Pendidikan Nonformal dan Informal

Sudirman Wawad - detikJabar
Kamis, 26 Mei 2022 09:53 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Bandung -

Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 jenjang SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat (Jabar) memasuki tahap persiapan. Bagi calon peserta didik lulusan pendidikan nonformal atau informal bisa mengikuti pendaftaran PPDB.

Dikutip dari dokumen sosialisasi PPDB 2022 Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menyebutkan jalur pendidikan nonformal dan informal dapat diterima atau tidaknya di SMA, atau SMK setelah melalui tahapan.

Pertama, calon peserta didik jalur pendidikan nonformal dan informal wajib memiliki ijazah kesetaraan paket B. Ijazah kesetaraan salah satu syarat agar calon peserta didik dari pendidikan nonformal dan informal bisa diterima di SMA atau SMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, calon peserta didik dari jalur pendidikan nonformal dan informal harus mengikuti tes kelayakan dan penempatan di SMA atau SMK. Dan, harus dinyatakan lulus tes tersebut.

Sekadar diketahui, pendaftaran tahap 1 PPDB 2022 dibuka dari tanggal 6 Juni hingga 10 Juni. Selama hampir sepekan itu, proses verifikasi berkas pendaftaran berlangsung. Bagi calon peserta PPDB yang ingin mendaftar online secara mandiri bisa melalui http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, untuk yang dibantu oleh pihak sekolah, pendaftaran melalui http://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Pendaftaran juga bisa melalui tatap muka langsung dibantu pihak sekolah. Calon peserta PPDB disarankan untuk mendatangi sekolah untuk proses pendaftaran luring atau tatap muka.

(sud/mso)


Hide Ads