Puluhan hewan ternak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Hewan ternak ini berupa sapi perah dan sapi potong.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB Wiwin Aprianti mengatakan sapi yang terjangkit PMK berasal dari peternak di beberapa daerah seperti Lembang, Cisarua, serta Batujajar.
"Betul kita terima laporan ada 30 lebih kasus PMK pada hewan ternak sapi di Lembang, Cisarua, Batujajar, sampai Cipeundeuy," ujar Wiwin saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya langsung menangani hewan yang terpapar PMK. Lebih dari 30 sapi yang terpapar PMK langsung diisolasi dan sedang dalam masa penyembuhan.
"Kita langsung bergerak menangani dan mengobati hewan yang terkonfirmasi, hampir semua diisolasi. Kemudian ada dua ekor yang dipotong paksa," ucap Wiwin.
Karena sudah ada kasus PMK di Bandung Barat, ia meminta penjual serta peternak sapi proaktif melaporkan kondisi sapi melalui layanan call center Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Call center tersebut bisa diakses peternak dan penjual sapi jika mereka menemukan indikasi hewan ternaknya terpapar PMK dengan menghubungi nomor 0811-2007-62.
"Kami menyediakan layanan call center yang bisa diakses peternak untuk melapor atau konsultasi terkait kondisi hewan ternaknya sebagai antisipasi wabah PMK," tutur Wiwin.
Wiwin juga mengimbau warga membeli ternak sehat dari wilayah belum terkonfirmasi PMK. Hal tersebut bisa dikomunikasikan dengan penjual terpercaya.
"Kalaupun ada ternak yang terpapar, susu dan daging tetap bisa dikonsumsi karena wabah ini bersifat tidak zoonosis atau menular ke manusia," kata Wiwin.
Petugas Gabungan Sidak Peternakan Hewan di Subang
Sementara itu, di Kabupaten Subang, demi menjaga tidak terjadi di wilayah Kabupaten Subang, Polres Subang dan Dinas Peternakan Kabupaten Subang melakukan monitoring ke sejumlah peternakan sapi.
Pada monitoring atau pengecekan peternakan sapi ini berada di Dusun Cibuang Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
"Kami melaksanakan monitoring penyebaran PMK yang ada di Kabupaten Subang, salah satunya kami melakukan pengawasan pengecekan dan sidak ke salah satu peternakan besar di Wilayah Cipeundeuy," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni kepada detikJabar, Rabu (25/5/2022).
![]() |
Menurut Sumarni, peternakan sapi yang berada di Kecamatan Cipeundeuy tersebut merupakan peternakan besar yang wajib dilakukan sidak atau pengecekan terpapar atau tidaknya virus PMK.
"Dimana peternakan tersebut memelihara sapi sebanyak kurang lebih 4.000, baik itu sapi lokal maupun jenis impor," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, Sumarni mengungkapkan hewan ternak sapi di peternakan tersebut dalam keadaan sehat atau tidak terdapat gejala-gejala dari PMK.
"Kami ingin memastikan bahwa sapi-sapi yang ada di sana sehat semua dan berdasarkan keterangan dari peternak, termasuk juga dari dokter hewan. Setelah dilaksanakan pengecekan hewan-hewan yang ada di sana, yaitu sapi-sapi tersebut dalam keadaan sehat dan bisa memenuhi kebutuhan untuk Idul Adha," ungkapnya.
Sumarni berharap para peternak juga tetap menjaga kesehatan hewan ternak antisipasi penyebaran ini masuk ke dalam peternakannya.
"Kami juga mengimbau bagi peternak yang sapinya terpapar virus PMK agar melakukan isolasi karantina dan berkonsultasi dengan dokter hewan dari dinas peternakan Kabupaten Subang," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini kasus hewan terpapar PMK di Kabupaten Subang masih nihil atau zero kasus.
(ors/ors)