Bandung PPKM Level 2, Warga Boleh Lepas Masker di Area Terbuka

Bandung PPKM Level 2, Warga Boleh Lepas Masker di Area Terbuka

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 25 Mei 2022 08:15 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

PPKM di Kota Bandung kembali diperpanjang dengan status masih di level 2. Namun, ada sejumlah pelonggaran aturan dalam penerapan status level di Kota Bandung tersebut.

Salah satunya, pelonggaran terkait aktivitas masyarakat di luar ruangan. Pada regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No 44 Tahun 2022, warga diperbolehkan untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

"Setiap orang yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tulis perwal tersebut sebagaimana dilihat detikJabar, Rabu (25/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski ada pelonggaran, regulasi ini belum disarankan untuk warga dengan beberapa kategori. Dalam perwal itu, disebutkan bahwa setiap orang yang masuk kategori rentan, lansia atau komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

"Dan bagi setiap orang yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," demikian bunyi aturan Perwal Kota Bandung No 44 Tahun 2022 itu.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerbitkan Inmendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di Jabar, ada beberapa daerah yang turun ke level 1 dan masih bertahan di level 2.

Dalam Inmendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022 itu menyebutkan, 27 daerah di Jabar menerapkan PPKM level 1 dan 2 selama dua pekan. Daerah yang menerapkan PPKM level 1 di Jabar bertambah dibandingkan dua pekan lalu.

Pada Inmendagri sebelumnya, hanya satu daerah di Jabar yang menerapkan PPKM level 1 yakni Kabupaten Ciamis. Sedangkan, dalam Inmendagri teranyar itu totalnya ada 14 daerah di Jabar yang menerapkan PPKM level 1.

Kemudian, dalam aturan teranyar itu juga menyebutkan sebanyak 13 daerah di Jabar menerapkan PPKM level 2. Pada peraturan sebelumnya, ada 26 daerah di Jabar yang menerapkan PPKM level 2.

(ral/mso)


Hide Ads