127 Sapi di Kabupaten Bandung Terpapar PMK

127 Sapi di Kabupaten Bandung Terpapar PMK

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 24 Mei 2022 15:46 WIB
Ilustrasi sapi terserang penyakit mulut dan kuku
Ilustrasi sapi terjangkit PMK. (Foto: Dok.Detikcom)
Bandung -

Sebanyak 127 sapi di Kabupaten Bandung terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tersebar di empat kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Kertasari, Pangalengan, Pasirjambu, dan Ciwidey.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan penanganan terhadapi sapi-sapi tersebut sedang dilakukan dengan pemberian obat-obatan antibiotik. Sebab hingga saat ini belum terdapat vaksin dalam menanganinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data yang kemarin kita terima ada 127 ekor yang positif. Dari kecamatan Kertasari, Pangalengan, Pasir Jambu, dan Ciwidey," ujar Tisna saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).

"Ada beberapa pilihan yang diberikan kepada pemilik, ini kan kaya covid, jadi vaksinnya belum ada, yang ada antibiotik sama vitamin, kita suntik," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Tisna menyarankan pemilik sapi memberi asupan tambahan kepada hewan ternaknya berupa ramuan tradisional. Tujuannya untuk memperkuat imunitas dan stamina sapi.

"Petani juga diminta untuk memberikan makanan tambahan lain, kunyit, rebus daun salam, itu organik aman," katanya.

Tisna menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pelarangan distribusi dari luar Kabupaten Bandung. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran.

"Kita melarang distribusi dari luar kabupaten Bandung, diisolasi. Sesuai edaran surat Bupati. Kalau sudah dikirim, kita langsung isolasi, kalau gejala awal kelihatan di binir lidah, sapi lesu, itu patut diduga (terjangkit PMK)," jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini di Kabupaten Bandung terdapat 32 ribu sapi. Distan akan terus melakukan pemeriksaan, terutama kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)

"(SKKH) kita periksa terus, terutama yang dari luar," pungkasnya.




(ors/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads