Garut KLB Penyakit Mulut dan Kuku, Pasar Hewan Ditutup Sementara

Garut KLB Penyakit Mulut dan Kuku, Pasar Hewan Ditutup Sementara

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 24 Mei 2022 15:36 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan.
Bupati Garut Rudy Gunawan (Foto: Hakim Ghani/detikJabar).
Garut - Pemda Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan. Pemda akan menyetop berbagai aktivitas yang melibatkan hewan termasuk kontes ketangkasan adu domba Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan pihaknya berencana akan menutup sementara aktivitas di pasar hewan di seluruh Garut. "Pasar hewan sementara ditutup," kata Rudy.

Rudy mengatakan kebijakan tersebut diambil agar penyebaran PMK bisa ditekan. Rudy menegaskan pihaknya tidak ingin ambil resiko. Penutupan pasar hewan akan dilakukan selama 42 hari ke depan.

"Selama 42 hari, ditutup dulu. Kita lakukan konsolidasi, karena kami tidak mau ambil resiko," kata Rudy, Selasa (24/5/2022).

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengimbau masyarakat untuk menunda aktivitas serta transaksi yang berkaitan dengan hewan. Salah satunya adalah kontes adu domba.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk saat ini menunda segala kegiatan, atau transaksi terkait masalah hewan ternak. Baik itu adu domba, baik itu juga pasar hewan dan sebagainya," ungkap Wirdhanto kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Wirdhanto menjelaskan, untuk aktivitas transaksi dan penyembelihan hewan ternak, hewan harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan Dinas Peternakan Garut.

"Hewan yang akan ditransaksikan itu harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dinas Peternakan," katanya. (mso/mso)



Hide Ads