Lahan di Pos 10 Cepu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur, Jawa Barat, menjadi 'kuburan' untuk bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan parah. Dari beberapa kendaraan yang tersimpan di sana, ternyata ada beberapa kendaraan yang sudah bertahun-tahun tak kunjung diambil pemiliknya.
Jika menengok 'kuburan' kecelakaan di lokasi tersebut, sekilas kita mengira jika mobil double cabin yang sudah penuh karat ialah kendaraan yang paling lama tersimpan. Namun ternyata, mobil pikap yang tersimpan di paling belakang itu merupakan penghuni yang 'tertua'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil itu sudah bertahun-tahun berada di sana. "Paling lama mah yang pikap paling belakang, itu sudah lebih dari lima tahun belum diambil pemiliknya," kata salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, Senin (23/5/2022).
Banyaknya tumbuhan merambat yang tumbuh mengelilingi mobil tersebut memang menjadi bukti jika mobil itu sudah lama berada di sana. Kendaraan itu mengalami kecelakaan cukup parah hingga bagian depannya rusak berat, namun dalam tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Kendaraan itu tak kunjung diambil lantaran permasalahan surat-surat kendaraan. "Katanya karena ada surat-surat yang kurang lengkap jadi tidak kunjung diambil," ucap petugas tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Cianjur Iptu Hadi Kurniawan menuturkan jika permasalahan surat kendaraan menjadi faktor utama kendaraan yang mengalami kecelakaan dan dititip sementara tidak kunjung diambil pemiliknya.
"Kalau surat-surat kendaraan lengkap, pasti kita langsung serahkan ke pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeserpun," ucap Hadi.