Nyaris 1.000 Sapi Terpapar PMK, Garut Nyatakan KLB!

Nyaris 1.000 Sapi Terpapar PMK, Garut Nyatakan KLB!

Hakim Ghani - detikJabar
Senin, 23 Mei 2022 14:34 WIB
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar bergerak cepat dalam mencegah wabah PMK. Wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Ilustrasi hewan ternak. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Garut - Pemda Garut menyatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hal itu menyusul nyaris 1.000 sapi di Garut dinyatakan terpapar PMK yang tersebar di 12 dari 42 kecamatan di Garut.

"PMK ini sudah dinyatakan kejadian luar biasa. Kita sudah koordinasi, TNI-Polri juga dikerahkan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Menurutnya penyakit tersebut bisa disembuhkan. Namun, penyebarannya cukup meluas dan sangat cepat. Saat ini, nyaris 1.000 sapi terdeteksi mengidap penyakit mulut dan kuku tersebut.

"Sudah hampir seribu. Ini akan diselesaikan," katanya.

Rudy mengatakan pihaknya sudah meminta bantuan dari TNI dan Polri. Saat ini pihaknya akan melakukan lockdown aktivitas hewan dari luar daerah.

"Kita akan selesaikan dengan lockdown. Nanti ada check point di Malangbong," ungkap Rudy.

Sapi-sapi yang datang dari luar daerah akan diperiksa di perbatasan Garut. Mereka hanya bisa masuk saat para pemilik menunjukan bukti surat tanda sehat.

Selain itu, Pemda Garut menyiagakan call center bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mengadukan temuan kasus PMK pada hewan.

Penanganan PMK di Garut sendiri jadi lebih intens belakangan ini. Sebab, diketahui umat Islam akan segera menyelenggarakan ibadah Idul Adha bulan Juli mendatang.

"Hewan yang dikurbankan semuanya harus sehat. Segera lapor kalau ada hewan yang tidak sehat," pungkas Rudy.


(orb/orb)


Hide Ads