Dana Hibah Parpol di Majalengka Capai Rp 2 M, PDIP Terbanyak

Dana Hibah Parpol di Majalengka Capai Rp 2 M, PDIP Terbanyak

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Kamis, 19 Mei 2022 14:50 WIB
Pembagian dana hibah parpol di Majalengka
Pembagian dana hibah parpol di Majalengka (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar).
Majalengka -

Sebanyak 9 partai politik (Parpol) di Kabupaten Majalengka mendapat kucuran dana hibah dari Pemkab Majalengka dengan total mencapai Rp 2 miliar lebih. Dana hibah tahun ini meningkat dibanding tahun 2021 sebesar Rp 1.008.406.500.

Kepala Kesbangpol Majalengka Heri Rahyubi menyampaikan pembagian dana hibah untuk parpol ini dihitung dari hasil perolehan suara pada pemilihan legislatif 2019.

"Hibah parpol tahun 2022 mengalami kenaikan dari Rp 1.500 per suara menjadi Rp 3 ribu per suara. Artinya bantuan parpol tahun ini mengalami kenaikan sekitar 100 persen," kata Heri kepada detikJabar, Kamis (19/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, penyaluran dana hibah untuk parpol ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah dan partai politik dalam upaya membangun masyarakat yang demokratis berdasarkan amanat undang-undang.

"Di Indonesia kan sumber keuangan parpol telah diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik yaitu pada pasal 35," ujar dia.

ADVERTISEMENT

"Nah di sana itu sumber keuangan parpol ada tiga. Pertama, iuran anggota. Kedua, sumbangan yang sah berdasarkan hukum dalam batas maksimal yang ditentukan dalam undang-undang, dan yang terakhir, bantuan dari negara (APBN dan APBD) yang diterima secara proporsional," kata dia menambahkan.

Sementara itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyampaikan kenaikan dana hibah untuk parpol ini merupakan hasil tindak lanjut dari pertemuan partai politik-partai politik di Majalengka pada tahun 2021 kemarin.

"Ya kan angka 1.500 per suara terutama bagi partai-partai kecil sangatlah tidak memadai. Oleh karena itu, kami berinisiatif atas usul para pimpinan partai untuk menaikkan. Sehingga kita ajukan kebutuhan itu dan Alhamdulillah kita di setujui oleh Kanwil," ujarnya.

Meski tahun ini meningkat, Karna menilai dana hibah parpol ini dinilai masih kurang ideal. Pasalnya, dana ini dirasa masih kurang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan parpol.

"Sebetulnya masih kurang sih kalau melihat kebutuhan partai, kasihan mereka dari mana. Bagi yang partainya cuma 2 anggota dewan, dari mana? Sekretariat aja sulit. Ya kita bantu dan fasilitasi dari pemerintah," ujar dia.

Berikut ini rincian parpol penerima dana hibah beserta nominalnya:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 614.202.000
2. Partai Gerindra Rp 308.034.000
3. Partai Golkar Rp 213.756.000
4. Partai Keadilan Sejahtera Rp 189.921.000
5. Partai Amanat Nasional Rp 185.130.000
6. Partai Kebangkitan Bangsa Rp 165.417.000
7. Partai NasDem Rp 138.681.000
8. Partai Persatuan Pembangunan Rp 101.376.000
9. Partai Demokrat Rp 100.292.000

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads