Suara DPRD Subang Soal Satu Kursi Kosong Imbas Kasus Ijazah Palsu

Suara DPRD Subang Soal Satu Kursi Kosong Imbas Kasus Ijazah Palsu

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Kamis, 19 Mei 2022 12:42 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Subang
Kantor DPRD Kabupaten Subang (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Subang -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang masih menunggu sikap dari partai PAN Subang terkait dengan salah satu kursi Fraksi PAN yang hingga saat ini masih kosong.

Melalui Sekertaris DPRD Kabupaten Subang, Ujang Sutrisna mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD PAN masih belum mendapatkan kejelasan hingga saat ini.

"Satu kursi PAN masih tetap kosong, saya sudah berkomunikasi dengan DPD PAN namun hingga saat ini masih belum ambil sikap," ujar Ujang kepada detikJabar, Kamis (19/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ujang, dengan masih kosongnya satu kursi pada Fraksi PAN di DPRD Subang terdapat kerugian, salah satunya yakni perhatian Daerah Pemilihan (Dapil) yang dipegang oleh anggota DPRD itu sendiri.

"Ya mungkin dari sisi Fraksi keanggotaan PAN kurang satu kursi. Kemudian itu Dapilnya itu sekarang membutuhkan perhatian dari anggota DPRD yang beliau mewakili Dapil apalagi kalo misalkan ada agenda yang sudah diusulkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui sebelumnya, pada kursi DPRD pada Fraksi PAN akan diisi oleh Popon Supriatin. Namun, dalam PAW tersebut harus ditunda setelah Popon terjerat kasus dugaan ijazah palsu Strata 1 STAI Yamisa Soreang, Kabupaten Bandung, yang dimilikinya.

Penahanan politisi yang akan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Subang tersebut berawal kasus dugaan ijazah palsu Popon Supriatin yang dilaporkan oleh Sri Rahayu Sugiharti sesama kader DPD PAN Subang.

Popon mulai ditahan pihak kepolisian dari Polres Subang sejak Kamis (12/5/2022) kemarin dan akan ditahan selama 20 hari demi proses penyidikan dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Subang.

(bbn/yum)


Hide Ads