Raisa hingga Dewa 19 Mau Manggung di Bandung, Bisakah?

Raisa hingga Dewa 19 Mau Manggung di Bandung, Bisakah?

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 18 Mei 2022 19:32 WIB
Raisa.
Raisa Andriana (Foto: Dok. Instagram @raisa6690.)
Bandung -

Penyanyi Raisa Andriana dalam waktu dekat akan manggung di Bandung. Penyanyi yang ngehits dengan lagu Mantan Terindah ini rencananya akan mengisi konser bertajuk Now Playing Festival beserta sejumlah musisi lain seperti Bunga Citra Lestari, Dewa 19 dan Fiersa Besari.

Raisa rencananya akan manggung pada awal Juni 2022. Konser tersebut menghadirkan 24 musisi dan digelar selama tiga hari, tepatnya pada 10-12 Juni 2022. Lantas di tengah aturan PPKM level 2 di Kota Bandung, bisakah konser itu digelar?

"Ya kalau misalkan itu eventnya dilakukan di luar ruangan, itu belum bisa. Kalau di outdoor tetap tidak bisa, karena di perwalnya belum diperbolehkan, gitu aja," kata Kasatgas COVID-19 Kota Bandung Asep Gufron kepada detikJabar via telepon, Rabu (18/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menegaskan, saat ini, berdasarkan perwal, hanya konser atau event indoor saja yang dibolehkan untuk dilaksanakan di Kota Bandung. Kegiatan itu pun harus disesuaikan kapasitas gedungnya dan tak bisa digunakan secara penuh.

"Kita hanya memperbolehkan di dalam gedung dan kapasitasnya juga harus diatur sesuai perwal," ucapnya menegaskan.

ADVERTISEMENT

Selain pengaturan kapasitas, panitia penyelenggara juga harus mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. Jika perizinan tersebut dikeluarkan, maka panitia bisa melaksanakan konser di dalam ruangan sesuai aturan di masa pandemi di Kota Bandung.

"Tapi walaupun di dalam ruangan, kan tetep izin keramaian harus keluar dulu. Karena kalau izin satgas mah hanya mengatur beberapa hal, tidak kepada ketertiban, keamanan dan keramaian pada saat pelaksanaan," ungkapnya.

"Kaitan ketertiban dan keamanan itu harus diurus izin keramaiannya ke polres. Makanya saya sarankan ke panitia itu silakan diurus dulu izin keramaiannya. Kita akan menyesuaikan, kalau satgas kan lebih ke pengaturan kapasitas sebetulnya. Jadi, harus diurus dulu izin keramaiannya ke polisi," ujar Asep.

(ral/yum)


Hide Ads