Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi dan kerbau di Kabupaten Tasikmalaya terus meluas. Hingga Rabu (18/5/2022) tercatat sebanyak 129 ekor sapi dan kerbau yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya positif PMK.
"Sepekan setelah penemuan kasus PMK, jumlahnya terus bertambah. Hingga kini temuan kasus serupa terus bertambah. Total sudah 129 ekor hewan jenis sapi dan kerbau yang berada di 10 kecamatan terkonfirmasi PMK," kata Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Tasikmalaya Nuraedidin di kantornya, Rabu (18/05/22).
Upaya penanganan pun langsung dilakukan. Sejumlah langkah diambil demi meminimalisir penularannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penanganannya, sementara kita inventalisir yang terkonfirmasi disertai pengobatan secara suportif. Kemudian melokalisir wilayah-wilayah yang terkonfirmasi PMK," jelasnya.
Untuk penanganan hewan yang terjangkit PMK, ada dua opsi yang bisa dilakukan tergantung kondisi hewan tersebut. Jika kondisi masih dinilai ringan dengan bagian mulut dan kaki belum melepuh, maka itu diobati secara suportif pada ternak untuk mengurangi rasa sakitnya.
"Sebab untuk PMK sendiri belum ada obatnya, penjagaan hanya berupa vaksinasi pencegahan," paparnya.
Selama pengobatan, hewan ternak juga terus dipantau. Jika berangsur membaik, maka dipertahankan. Akan tetapi, jika makin memburuk, tidak ada pilihan lain untuk disembelih.
Pemotongan hewan ternak yang terkena PMK juga harus tetap dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Sehingga bagian organ tertentu, seperti jeroan, bagian mulut dan bagian kaki tidak ikut dikonsumsi.
"Untuk dagingnya aman dikonsumsi. Jadi PMK ini bukan penyakit zoonosis, dalam artian tidak menular dari hewan ke manusia. Hanya saja, manusia bisa sebagai penular. Asal manusia jangan makan bagian yang terinfeksi," kata Heri.
Sementara itu, upaya lain untuk mengantisipasi terus menyebarnya kasus PMK, empat pasar hewan di Tasikmalaya sejauh ini masih ditutup sementara.
(ors/orb)