Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut menggelar acara Rekonsiliasi Data Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut di Ballroom Hotel Tirtagangga, Kabupaten Garut. Acara tersebut diikuti para kasubag umum masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Sekretaris BKD Kabupaten Garut Mukhlis, acara ini merupakan bentuk upaya untuk merealisasikan satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka rangka pemutakhiran data mandiri atau PDM.
"PDM ASN sendiri merupakan proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, (dan) berkualitas, guna meningkatkan kualitas layanan manajemen ASN," kata Mukhlis dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, guna mencapai satu data ASN ini salah satunya dengan dilakukan transformasi layanan kepegawaian, contohnya seperti monitoring progres layanan kepegawaian yang dicek secara manual kini berubah menjadi digital dan langsung melalui Aplikasi mySAPKASN.
"Nantinya seluruh pegawai akan diuntungkan mulai dari PDM ASN, dan satu data ASN ini, karena apabila datanya sudah diperbaharui maka akan memudahkan pegawai untuk proses administrasi kepegawaiannya seperti kenaikan pangkat, mutasi, hingga pensiun," katanya.
Mukhlis menjelaskan, proses rekonsiliasi PDM kabupaten Garut baru terealisasi 27 persen, sedangkan 73 persen sisanya belum dilaksanakan verifikasi. Ia berharap acara ini dapat menjadi pemicu proses pelaksanaan verifikasi dan approval PDM.
"Karena satu data ASN ini merupakan target bersama agar kepegawaian di BKN dan di Kabupaten Garut sama, sehingga akan memudahkan layanan kepegawaian, maka diperlukan kerja sama dan komitmen kita semua," pungkasnya.
(fhs/ega)