NN (28), wanita Cianjur yang diusir warga lantaran poliandri atau bersuami dua, ternyata menggunakan sejumlah muslihat demi bisa menikah kedua kali. Aep Ibing (60), tokoh masyarakat Desa Tanjungsari mengatakan, usai kepergok berada di rumah suami keduanya dan digelar musyawarah, terungkap bahwa NN menikahi UA (32) dengan membuat sejumlah kebohongan.
Ulah bohong itu antara lain NN menyebut orang tuanya sudah wafat dan mengaku sudah dua tahun menjanda atau bercerai dengan suami pertamanya, TS (49). "Jadi membuat sejumlah kebohongan, itu terungkap dari suami keduanya. Katanya orang tuanya sudah meninggal, padahal masih hidup. Dia ngaku sudah bercerai, padahal masih istri sah dan berkeluarga dengan TS, suami pertamanya," tutur Aep, Senin (16/5/2022).
Aep mengatakan dengan alasan tersebut, NN meyakinkan UA untuk menikahinya. "Jadi berlangsung lah pernikahan secara agama. UA dan NN menikah yang disaksikan ustadz setempat atau di kampung UA tinggal," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NN dan keluarganya saat ini sudah tidak tinggal di Kampung Sodong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, usai diusir warga. "Hari Jumat kemarin sudah keluar dari kampung ini," kata Aep.
Sekadar diketahui, viral video warga mengusir seorang perempuan di Cianjur. Selain mengusir NN, warga juga membakar sejumlah pakaian milik wanita tersebut. Warga mengusir NN lantaran kesal dengan ulah wanita tersebut ternyata memiliki suami dua atau poliandri.