Semrawut! Kabel Udara Ilegal Hiasi Kota Bandung

Semrawut! Kabel Udara Ilegal Hiasi Kota Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 14 Mei 2022 02:00 WIB
Kabel menjuntai terlihat di Jalan Raya Garut-Bandung, Kabupaten Bandung. Kondisi itu bikin resah karena berbahaya bagi para pengguna jalan.
Ilustrasi kabel (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Pemkot Bandung mengebut proyek ducting atau saluran kabel optik bawah tanah pada tahun ini untuk menambah estetika kota. Pemkot mengungkapkan kabel-kabel udara yang semrawut di jalanan kota banyak yang ilegal dan tanpa izin pemasangan.

"Ya, tadi kita ke Jalan Dago memastikan proses ducting berjalan baik. Walaupun ya masih ada yang sedikit nakal ya, karena jelas itu ilegal," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jumat (13/5).

Ema menjelaskan kabel udara yang membuat semrawut jalanan Kota Bandung itu berasal dari perusahaan provider telekomunikasi. Terkecuali PLN, perusahaan listrik milik negara itu, kata Ema, memang sudah berjanji akan segera menurunkan kabel-kabel udara ke dalam tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PLN masih memerlukan waktu karena mereka kan perlu ada proses penyusunan anggaran. Tapi secara umum, mereka sudah bagus ya," ucap Ema.

"Kecuali yang nakal-nakal tadi, walaupun saya tidak tahu yang nakal ini siapa tapi kita tidak boleh kalah ya dari sisi kerajinan kita, ketelatenan kita, konsistensi kita," kata dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

Menurut Ema, Pemkot Bandung siap memberikan sanksi tegas dengan memotong kabel-kabel udara semrawut yang mengganggu estetika kota. Sebab, pemkot menargetkan 13 titik ruas jalan di Kota Bandung bisa bebas dari kabel udara.

"Pokoknya yang ngebandel, itu akan dipotong. Kalau ini sudah berjalan, nanti kita akan melanjutkan ke Jalan Riau, lanjut ke Jalan Ahmad Yani, Jalan Mochammad Toha, Jalan Wastukencana dan yang lain. Walaupun targetnya 13 titik ruas jalan di 2022 tidak akan selesai, tetapi yang penting berprogres," ujar Ema.

(ral/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads