Kuota calon jemaah haji (calhaj) yang akan berangkat ke Makkah pada 2022 ini sebanyak 508 orang dari kuota sebelumnya 1.093 orang. Sehingga ada 585 orang calon jemaah haji asal Ciamis yang gagal berangkat atau tertunda tahun ini.
Hal tersebut mengingat adanya aturan batasan usia maksimal 65 tahun. Keberangkatan calhaj direncanakan pada awal Juni 2022.
"Jemaah yang berangkat itu yang tahun 2020, kalau dari data awal kita ada 1.094 orang, karena dibatasi usia maksimal 65 tahun jadi yang berhak hanya 508 orang," ujar Kasi Pelaksana Haji dan Umroh Kemenag Ciamis Agus Abdulloh, Kamis (12/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosesnya saat ini sedang dalam tahap konfirmasi pelunasan ke bank. Sudah ada 444 orang yang telah konfirmasi melakukan pelunasan, dan 330 orang diantaranya telah registrasi ke Kemenag. Masih ada waktu pelunasan hingga 20 Mei 2022.
Baca juga: Jemaah Haji di Jabar Tahun Ini 17.056 Orang |
Menurut Agus, untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun ini tergolong cukup mepet sehingga terus berpacu dengan waktu. Termasuk dalam hal urusan vaksinasi dan sinkronisasi paspor.
"Dulu biasanya pelunasan itu waktunya lama bisa sampai sebulan setengah. Kalau sekarang hanya 9 hari kerja. Berikut datanya juga harus cepat, persiapan ada sekitar 1 bulan dari biasanya 5 bulan," ujar Agus.
Menurutnya, kebijakan batas usia maksimal 65 tahun ini dari pihak Arab Saudi. Terkait nasib para calon jemaah haji yang tidak berangkat tahun ini menunggu kebijakan penyelenggaraan haji tahun depan.
Meski demikian, para calon jemaah haji yang gagal berangkat ini masih ada harapan untuk berangkat. "Tidak ada kompensasi bagi yang berangkat, ini kebijakan dari pihak Arab Saudi pembatasan kuota. Ini kan konteksnya istitoah (mampu)," kata Agus.
Menurut Agus, orang yang bisa ke tanah suci itu mampu, artinya, punya ongkos, sehat, usia dan ada kuota. Apabila salah satunya tidak terpenuhi seperti tidak ada kuota itu termasuk tidak istitoah.
"Kami pun sudah memberikan sosialisasi terkait kebijakan ini. Keputusan itu kan dari Arab Saudi jadi tidak bisa diganggu gugat. Sehingga tentunya masyarakat memahami itu," tuturnya.
Agus menyebut kebijakan terkait haji ini sifatnya dinamis tergantung situasi dan kondisi. Diharapkan di tahun depan kondisinya sudah normal dan regulasinya kembali seperti semula.
Menurutnya, sebelum COVID-19 datang, lansia selalu menjadi prioritas untuk keberangkatan haji. Namun saat kondisi pandemi ini, lansia yang terkena dampaknya. Kebijakan ini pun untuk kemaslahatan semuanya, lahir dari respons terhadap situasi.
"Kami berikan pendekatan spiritual bahwa ibadah haji ini panggilan Allah. Memampukan yang terpanggil, bukan memanggil yang mampu. Sabar dan menunggu keberangkatan itulah yang terpanggil. Jangan sampai keinginan untuk berangkat haji ini terselip nafsu," ucap Agus.
(bbn/bbn)