Ridwan Kamil Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Kepala Daerah

Ridwan Kamil Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Kepala Daerah

Sudirman Wamad - detikJabar
Rabu, 11 Mei 2022 18:57 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Sudirman Wamad)
Bandung -

Masa jabatan tiga kepala daerah di Jawa Barat akan selesai tahun 2022 ini. Gubenur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan nama-nama yang akan menjabat sebagai penjabat untuk tiga daerah tersebut.

Ridwan Kamil menyebutkan masa jabatan tiga kepala daerah yang akan selesai masa jabatannya adalah Bupati Bekasi, Wali Kota Tasikmalaya dan Wali Kota Cimahi.

"Kami sudah mengusulkan untuk penjabat yang akan habis tahun ini. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (11/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan Kamil mengaku hanya bisa mengusulkan. Sementara itu, ketentuan penunjukkan ketiga penjabat itu berdasarkan kriteria dan sesuai aturan Kemendagri.

"Yang usulkan kombinasi (tak hanya dari pejabat provinsi). Sesuai kriteria yaitu jabatan tinggi pratama," kata gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Kang Emil menjelaskan pejabat tinggi pratama itu merupakan kepala dinas atau level direktur di kementerian. Sehingga, lanjut Kang Emil, penjabat kepala daerah tak harus berasal dari eselon II.

"Contohnya Kabupaten Sukabumi, waktu Pilkada 2020 usulannya dari kita. Tapi, diputuskan (dipilih) direktur dari Kemendagri," kata Kang Emil.

Kang Emil menambahkan masa jabatan penjabat kepala daerah maksimal satu tahun. "Jadi nanti ada evaluasi, bisa dilanjut atau tidak. Jadi tidak serta merta dia full time," ucap Kang Emil.




(sud/tya)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads