Suasana Jelang Salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu Bandung

Suasana Jelang Salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu Bandung

Sudirman Wamad - detikJabar
Senin, 02 Mei 2022 06:05 WIB
Suasana jelang salat Id di Lapangan Gasibu.
Suasana jelang salat Id di Lapangan Gasibu. (Foto: Sudirman Wamad/detikJabar)
Bandung -

Lapangan Gasibu Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), digunakan kembali sebagai tempat pelaksanaan salat Idul Fitri. Sebelumnya, pemerintah telah melarang pelaksanaan salat berjamaah tersebut karena kasus COVID-19.

Saat ini, kasus COVID-19 melandai. Pemerintah pun melonggarkan pelaksanaan salat berjemaah, termasuk salat Idul Fitri.

Pantauan detikJabar, jemaah salat Idul Fitri mulai berdatangan di Lapangan Gasibu. Jamaah mulai ramai sejak pukul 05.30 WIB, Senin (2/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamaah terlihat sumringah. Tak sedikit dari jamaah yang menyempatkan diri berswafoto di sekitaran pintu masuk, tepatnya di tulis 'Gasibu' dan gambar Gubernur Jabar terdahulu.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Jabar Ridwan Kamil bersama keluarganya dikabarkan bakal melaksanakan salat Idul Fitri tahun ini di Lapangan Gasibu Kota Bandung.

ADVERTISEMENT
Suasana jelang salat Id di Lapangan Gasibu.Suasana jelang salat Id di Lapangan Gasibu. Foto: Sudirman Wamad/detikJabar

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jabar Barnas Adjidin mengatakan digunakannya kembali Lapangan Gasibu untuk salat Idul Fitri telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022.

Pada poin 12 disebutkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami telah melakukan persiapan guna menggelar salat Id (Idul Fitri) di Lapangan Gasibu setelah dua tahun tidak digelar di sana. Sejumlah persiapan telah dilakukan mengingat pelaksanaan salat Id masih di tengah pandemi," kata Barnas dalam keterangan yang diterima detikJabar, Sabtu (30/4/2022).




(sud/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads