Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Pilih Lokasi Berbeda untuk Salat Id

Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Pilih Lokasi Berbeda untuk Salat Id

Sudirman Wamad - detikJabar
Sabtu, 30 Apr 2022 15:54 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa/Humas Jabar)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama keluarganya dikabarkan bakal melaksanakan salat Idul Fitri tahun ini di Lapangan Gasibu Kota Bandung.

Sekadar diketahui, seiring menurunnya kasus COVID-19, setelah dua tahun tak digunakan, kini Lapangan Gasibu kembali digunakan untuk salat Id. Ridwan Kamil bakal salat berjemaah di sana bersama jajaran eselon II Pemprov Jabar serta masyarakat.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jabar Barnas Adjidin mengatakan digunakannya kembali Lapangan Gasibu untuk salat Id telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada poin 12 disebutkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri berjemaan dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka, dan tetapmemperhatikan protokol kesehatan.

"Kami telah melakukan persiapan guna menggelar salat Id di Lapangan Gasibu setelah dua tahun tidak digelar di sana. Sejumlah persiapan telah dilakukan mengingat pelaksanaan salat Id masih di tengah pandemi," kata Barnas dalam keterangan yang diterima detikJabar, Sabtu (30/4/2022).

ADVERTISEMENT

Barnas memastikan pada pelaksaan salat Id nanti, pihaknya tidak akan menerapkan pembatasan jumlah masyarakat. Hal itu mengacu pada Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.

"Di sana tertuang, bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak. Seperti jemaah salat lima waktu atau rawatib, salat tarawih, dan salat Id di masjid atau tempat umum lainnya. Dan, menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19," jelas Barnas.

Berdasarkan fatwa tersebut, saf dalam salat pun sudah diperbolehkan dirapatkan. Sehingga terkait dengan pembatasan jumlah disesuaikan dengan kapasitas di Lapangan Gasibu.

"Namun kami tegaskan melaksanakan protokol kesehatan menjadi suatu keharusan, yaitu dengan memakai masker, dan dicek suhu sebelum memasuki lapangan," ucapnya.

Sementara itu,Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum berencana melaksanakan salat Idul Fitri tahun ini di Kabupaten Kuningan. Berdasarkan informasi sementara yang diterima detikJabar, Uu rencananya salat Id di Masjid Hidayatul Muslimin Desa Cipasung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

Sebelum pandemi COVID-19, tepatnya pada 2019, Uu bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaksanakan salat Idulfitri di Lapangan Gasibu Bandung.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jabar KH Achmad Sidik mengatakan menurut peraturan seluruh masjid diizinkan menggelar salat Id, baik itu masjid raya, masjid agung, dan jami.

"Semuanya boleh. Tanpa pembatasan atau sekat lagi. Yang terpenting jaga protokol kesehatan (prokes), pakai masker," kata Achmad Sidik kepada detikJabar, Sabtu (30/4/2022).

Achmad Sidik mengimbau masyarakat agar tak terlena dengan adanya pelonggaran prokes saat salat Id. Meski saat ini kasus COVID-19 tengah landai, ia meminta masyarakat untuk tetap patuh prokes.




(sud/ors)


Hide Ads