DMI Jabar Warga Tiadakan Takbir Keliling, Pastikan Semua Masjid Bisa Gelar Salat Id

DMI Jabar Warga Tiadakan Takbir Keliling, Pastikan Semua Masjid Bisa Gelar Salat Id

Sudirman Wamad - detikJabar
Sabtu, 30 Apr 2022 18:30 WIB
Muslim Friday mass prayer in Turkey
Ilustrasi salat Id. (Foto: Getty Images/iStockphoto/mustafagull)
Bandung - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jabar mengimbau agar masyarakat tak menggelar pawai obor atau takbir keliling saat malam takbiran.

Ketua DMI Jabar KH Achmad Sidik mengatakan, meski penyebaran kasus COVID-19 tengah melandai, masyarakat tetap harus waspada. Ia mengingat agar masyarakat tak terlena.

"Seluruh pimpinan DMI kabupaten dan kota dan seluruh pengurus masjid untuk tidak menggelar takbir keliling. Karena COVID-19 belum usai," kata Achmad Sidik kepada detikJabar melalui sambungan telepon, Sabtu (30/4/2022).

DMI juga mengajak organisasi Islam lainnya untuk mengimbau masyarakat agar tak menggelar takbir keliling. "Kita kita sifatnya imbauan. Kalau soal masyarakat itu ya karakternya kan dinamis. Kita harapkan Gubernur Jabar terbitkan surat edaran," kata Achmad Sidik.

Gelar Salat Id di Masjid

Selain itu, DMI Jabar juga memastikan seluruh masjid diizinkan untuk menggelar salat Idul Fitri atau Id. Hal itu sesuai dengan aturan yang ada. .

"Semuanya boleh. Tanpa pembatasan atau sekat lagi. Yang terpenting jaga protokol kesehatan (prokes), pakai masker," kata Achmad Sidik.

Achmad Sidik mengimbau masyarakat agar tak terlena dengan adanya pelonggaran prokes saat salat Id. Meski saat ini kasus COVID-19 tengah landai, ia meminta masyarakat untuk tetap patuh prokes.

Diizinkannya salat Id di masjid itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022.

Dalam salah satu poinnya disebutkan bahwa pelaksanaan salat Idulfitri berjemaan dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka. Dan, tetap memperhatikan prokes.


(sud/ors)


Hide Ads