Internal Peradi Sukabumi Islah, Hotman Paris Tetap Akan Dipolisikan

Internal Peradi Sukabumi Islah, Hotman Paris Tetap Akan Dipolisikan

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 27 Apr 2022 21:09 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris. (Foto: Dok. Ahsan/detikcom)
Sukabumi -

Buntut permasalahan Hotman Paris Hutapea (HPH) yang mengkritisi keberadaan Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan membawa konflik lain di tingkat wilayah antara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI (Serikat Advokasi Indonesia) dan Peradi SOHO.

Sebelumnya, DPC Peradi Sukabumi akan melaporkan Hotman Paris dan pengacara asal Sukabumi berinisial DS yang dianggap membuat pernyataan gaduh dan bermuatan berita bohong. Secara tidak langsung, pernyataan DS membenarkan jika Peradi di bawah Otto Hasibuan tidak sah. Terbaru, diketahui ternyata DS merupakan anggota Peradi SAI.

"Saya secara pribadi mengakui kesalahan terkait statement saya yang mana statement itu menjadi kegaduhan dari rekan-rekan Peradi yang di bawah pimpinan Otto Hasibuan," kata Dede di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Rabu (27/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, permohonan maaf itu juga ia sampaikan sekaligus mewakili nama organisasi yang ia bawa. "Dan secara organisasi Peradi SAI Sukabumi memohon maaf dengan adanya statement saya yang telah disebarluaskan melalui akun Facebook saya," ujarnya.

Klarifikasi Dede Suherman terkait pernyataannya di media sosial kepada DPC Peradi Sukabumi.Klarifikasi Dede Suherman terkait pernyataannya di media sosial kepada DPC Peradi Sukabumi. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)

Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi Sukabumi Ferdy Ferdian menanggapi permohonan maaf tersebut. Dia mengatakan, kasus ini menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati dalam mengungkapkan pendapat yang dapat membangun persepsi salah di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami atas nama Peradi Otto Hasibuan DPC Peradi Sukabumi menerima permintaan maafnya dan bisa menjadi pembelajaran kita semua," kata Ferdy.

Meski permasalahan antara Peradi di Sukabumi telah islah (damai), pihaknya memastikan laporan terkait HPH akan dilanjutkan ke Polres Sukabumi Kota. "Tapi untuk masalah Hotman Paris kami atas nama DPC akan tetap membuat laporan secara resmi," tuturnya.

"DPC Peradi sepakat memberikan somasi secara terbuka untuk bapak Hotman Paris untuk meluruskan statement-nya. Kalau tidak, kami sepakat seluruh Peradi Jabar akan melaporkan ke Polres untuk pemberitaan hoaks atas putusan MA karena itu memberikan dampak negatif untuk masyarakat luas," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Peradi SAI Sukabumi A. Brata Soedirdja membantah Dede Suherman membawa nama organisasi dalam permintaan maafnya kepada DPC Peradi SOHO Sukabumi.

"DS atas nama pribadi melakukan klarifikasi permintaan maaf secara terbuka kepada DPC Peradi SOHO Sukabumi tanpa didampingi oleh jajaran pengurus Peradi SAI. Sehingga permintaan maaf DS tidak mempresentasikan dan tidak ada kaitannya dengan organisasi," kata Brata.




(ors/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads