Hotman Paris Akan Dipolisikan di Sukabumi

Hotman Paris Akan Dipolisikan di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Minggu, 24 Apr 2022 11:34 WIB
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris. (Foto: dok. tangkapan layar video)
Sukabumi -

Hotman Paris Hutapea (HPH) bakal dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya di media sosial, Hotman akan dilaporkan atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong akibat pernyataannya.

Andri Yules, perwakilan DPC Peradi Sukabumi mengatakan ada sejumlah hal yang membuat pihaknya terpaksa mengambil sikap. Andri juga menegaskan pihaknya memiliki serangkaian bukti kuat yang bisa membantah statemen HPH dan membuktikan Peradi di bawah Otto Hasibuan sah.

"Penyebaran berita bohong seperti masalah (pernyataan) bahwa DPN Peradi kita pimpinan Bang Otto sebagai organisasi yang tidak sah menurut mereka, sementara kita memiliki bukti yang kuat bahwa kita sah. Karena yang bersangkutan (Hotman Paris) masih sampai saat ini anggota dari kita pimpinan Bang Otto," kata Andri kepada detikJabar, Minggu (24/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Hotman, DPC Peradi Sukabumi juga bakal melaporkan pengacara asal Sukabumi yang membuat statemen yang dinilai gaduh dan bermuatan berita bohong. Rencana pelaporan akan dibuat ke Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (25/4/2022) besok.

"Yang jelas, pertama yang kita laporkan HPH membuat statement di media masa dan medsos. Berkenaan dengan organisasi kita, kedua mungkin ada pihak lain membuat berita yang tidak benar tentang organisasi kami. Kalau itu mungkin di Sukabumi ada satu, yang sudah kita bicarakan kita coba komunikasikan dulu dengan anggota DPC yang lain sebelum kita laporkan polisi," ujar Andri.

ADVERTISEMENT

Terkait nama pengacara aaal Sukabumi yang akan dilaporkan, Andri hanya menyebut inisial DS.

"Kalau nama lengkap enggak bisa kami sebutkan, tapi mungkin inisial teman-teman media sudah sama-sama tahu lah (inisialnya) DS lah kalau enggak salah," pungkas Andri.




(sya/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads