PPKM Level 2, Warga Kota Bandung Boleh Salat Id di Lapangan Terbuka

PPKM Level 2, Warga Kota Bandung Boleh Salat Id di Lapangan Terbuka

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 25 Apr 2022 13:22 WIB
Warga Kecamatan Majalaya gelar salat Id di Alun-alun Majalaya, Kabupaten Bandung. Digelar saat pandemi, pelaksanaan salat Id terapkan protokol kesehatan ketat.
Ilustrasi salat id di masa pandemi (Foto: Wisma Putra/Detikcom)
Bandung -

Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan izin kepada warga yang mau menggelar salat id di lapangan terbuka tahun ini. Salat id di lapangan terbuka itu diperbolehkan mengingat Kota Bandung kini berstatus PPKM level 2.

"Kan sekarang mah udah boleh menyelenggarakan di tempat-tempat terbuka, di lapangan terbuka. Kita kan udah PPKM level 2," kata Yana di Balai Kota Bandung Jl Wastukencana, Senin (25/4/2022).

Selain itu, masjid-masjid di Kota Bandung pun sudah mendapat pelonggaran untuk pelaksanaan salat id sesuai status PPKM level 2. "Masjid juga boleh," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk ASN Kota Bandung, Yana melarang mereka menggelar open house saat Lebaran 2022. Namun bagi ASN yang hendak mudik, ia mempersilakan asal tetap menjaga prokes selama perjalanan.

"Dan yang pasti, kita enggak ada open house. Jadi semua ASN silakan memanfaatkan libur panjang bersama ini berkumpul dengan keluarga setelah 3 tahun enggak mudik," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang mau mudik, mangga mudik. Kalau saya mah pulang kampung ke Gegerkalong mudiknya," kata Yana menambahkan.




(ral/yum)


Hide Ads