Trayek bus Trans Metro Pasundan (TMP) jadi korban pengadangan sopir angkot di Kota Bandung. Bahkan, dalam sepekan ini tercatat tiga kali aksi penghadangan dilakukan oleh oknum sopir angkot.
Sebagaimana unggahan Instagram @transportforbandung, tercatat ada tiga kali kejadian pengadangan terhadap bus TMP di Kota Bandung. Tiga kali kejadian itu terjadi dalam dua hari berturut-turut yakni pada Selasa (19/4) dan Rabu (20/4).
Dalam ungggahannya, pengadangan pertama dilakukan pada Selasa (19/4) kemarin di Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung. Bus TMP koridor 2 jurusan Alun-alun Bandung - Kota Baru Parahyangan diadang oleh sejumlah orang sopir angkot. Bahkan dalam video yang diunggah, sopir angkot emosi terhadap sopir bus TMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadangan kembali terjadi pada Rabu (20/4) di Jalan Ibu Inggit Garnasih, Kota Bandung. Bus TMP Koridor 4 jurusan Leuwipanjang-Dago diadang oleh sopir angkot. Dalam video terlihat ada dua orang yang emosi terhadap sopir TMP.
Terakhir akun tersebut mengunggah juga aksi pengadangan. Bus TMP Koridor 2 kembali diadang di kawasan Rajawali Barat, Kota Bandung. Bahkan, pengadang malah memalak sopir bus tersebut.
Terkait aksi pengadangan ini, Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
Bahkan, dia menyebut tengah mencari sopir angkot yang melakukan pengadangan untuk diajak berdialog. Pencarian itu bukan semata-mata melakukan penegakan hukum melainkan berkomunikasi memecahkan persoalan.
"Saat ini sudah kami cari pengemudinya dan akan dikomunikasikan secara humanis. Kita akan dialog apa permasalahannya dan sumbatannya," ucap Ariek kepada wartawan via pesan singkat, Kamis (21/4/2022).
Ariek menambahkan sosialisasi terhadap trayek bus tersebut sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Bahkan, pihaknya sudah meminta Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk mengambil langkah agar tersosialisasikan dengan pelaku transportasi lain di Bandung.
"Terkait izin trayek dan lain lain sudah dilaksanakan jauh hari, ranahnya pemerintah kota namun efek kebijakan otomatis polri tidak mungkin diam," kata dia.
(dir/yum)