Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Sugianto akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa dinas. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya pencabulan oleh guru ngaji dengan inisial S alias ustaz SS (39).
"Peran DPRD saat ini tentu saya akan mendorong, pertama terhadap program-program yang ada di dinas terkait. Saya akan panggil dinas terkait untuk menyikapi kondisi yang berkembang," ujar Sugianto saat dihubungi detikJabar, Kamis (21/4/2022).
Sugianto menuturkan pemanggilan beberapa dinas terkait tersebut dilakukan untuk segera melakukan evaluasi. "Dengan itu, kita akan evaluasi secepatnya atas kejadian ini. Apalagi kan dalam tahun-tahun ini terjadi kondisi yang sering, kita sangat prihatin," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya beberapa dinas itu di antaranya, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes)," katanya.
Dia mengkhawatirkan korban dari guru ngaji tersebut yang mencapai 12 orang. Sehingga, pihaknya mempertanyakan program-program yang ada di dinas tersebut.
"Kasus itu kan sebetulnya bukan satu dua, dengan itu perlu evaluasi. Jadi sejauh mana penajaman program yang ada di dinas terkait," tegasnya.
"Kedua kalau ada kendala dari sisi regulasi, kita akan dorong regulasi apa yang harus kita buat di DPRD. Supaya daya dukung terhadap penanganan tersebut bisa betul-betul ada jaminan," tambahnya.
Sugianto menuturkan, peran orang tua pun dibutuhkan dengan adanya kasus tersebut. Sehingga, orang tua bisa melakukan kontrol dan mengevaluasi lembaga pengajar tersebut.
"Ini sebetulnya yang paling krusial itu adalah, bagaimana peran orang tua juga, itu yang paling penting. Saya menitipkan adanya peran orang tua. Kalau biasanya etika dalam sebuah pembelajaran, orang tua harus punya fungsi kontrol dan evaluasi juga. Apakah pengajarannya benar atau tidak, ini orang tua harus tahu," jelasnya.
"Jadi pengetahuan ini juga harus dimiliki juga oleh orang tua. Bukan hanya dibebankan guru, apalagi si anaknya misalkan belajar ngajinya itu tanpa panduan dari orang tua, ini juga suatu kesalahan yang harus kita koreksi," tambahnya.
Sugianto mengimbau para orang tua untuk bisa mengetahui rekam jejak lembaga pendidikan tempat di mana anaknya mengenyam pendidikan. Dengan itu, kata dia, bisa meminimalisir kejadian tersebut.
"Kalau lembaga pendidikannya abu-abu atau tidak jelas ini jangan coba-coba dititipkan belajar di sana. Harus jelas lah, apakah berbadan hukum atau tidak, terus apakah itu juga berangkatnya dari masyarakat atau tidak. Jadi ujug-ujug datang ke daerah tersebut. Jadi ini masyarakat harus waspada penyelenggaraan lembaga pendidikan," tuturnya.
Dia menambahkan pendidikan seks terhadap setiap anak diperlukan. Apalagi, menurutnya penyebaran informasi di media sosial (medsos) begitu deras.
"Pendidikan seks terhadap anak itu juga diperlukan, jadi sejak dini kita harus menyampaikan. Kan sekarang ini medsos itu lebih jitu ya, nah untuk mengimbangi medsos, maka peran tokoh masyarakat, terus peran tokoh agama, DKM, bahkan kementerian agama dengan KUA nya, penyuluh penerangan agama islamnya di lapangan, ini harus punya peran yang sama," ucapnya.
"Jadi saya inginnya semua terlibat kita berjibaku bahkan DPRD Kabupaten Bandung pun siap nanti kita bersama-sama menangani masalah tersebut," pungkasnya.
(ors/bbn)