Dishub Kota Bandung berjanji akan melakukan patroli pengawasan parkir liar hingga H+7 Lebaran 2022. Patroli itu juga untuk merespons adanya aksi getok tarif parkir yang terjadi di Jalan Dalemkaum yang tak jauh dari area Alun-alun Bandung beberapa waktu lalu.
"Untuk itu, kita sudah siapkan personel yang nanti akan di-backup oleh Bidang Operasional BLUD Parkir. Mereka nanti yang akan mengawasi potensi-potensi tersebut (aksi getok parkir)," kata Sekretaris Dishub Kota Bandung Agung Purnomo kepada detikJabar, Kamis (21/4/2022).
Agung menyatakan, para personel Dishub yang disiagakan itu nantinya akan berpatroli di sejumlah titik di Kota Bandung. Mulai dari kawasan pariwisata seperti Kebun Binatang Bandung, taman-taman kota, hingga di beberapa kawasan pusat perbelanjaan yang tentunya akan diburu warga menjelang Lebaran 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjelang selesainya Ramadan, pasar-pasar itu biasanya tumplek oleh warga yang berbelanja konsumsi untuk Lebaran. Di Kosambi, Pasar Baru, itu kita siagakan personel, termasuk di kawasan Alun-alun yang di beberapa titiknya jadi tempat pusat perbelanjaan yah," tutunya.
Patroli petugas pun akan digencarkan mengingat cuti bersama Lebaran 2022 bertepatan dengan libur sekolah. Dishub bahkan memastikan patroli akan berlanjut hingga 7-8 Mei 2022.
"Karena kawasan wisata itu biasanya dari H+1 dan H+2 Lebaran itu sudah mulai ramai dikunjungi masyarakat. Kita siapkan personel di sana supaya mengantisipasi kemungkinan tersebut," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, aksi getok tarif parkir kendaraan terjadi di kawasan Alun-alun Kota Bandung, Jawa Barat. Aksi tersebut terungkap usai dibagikan seorang warganet ke salah satu akun info publik di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Saat dilihat detikJabar, warganet itu membagikan curhatannya saat berkunjung ke kawasan perbelanjaan di Jalam Dalemkaum yang tak jauh dari area Alun-alun Bandung. Dalam narasinya, warganet yang tak dicantumkan nama akunnya itu bercerita ia diminta membayar Rp 10 ribu untuk parkir di saat hendak pergi ke Plaza Parahyangan Bandung.
Bukan hanya parkir kendaraan, akun tersebut juga curhat jika ia harus membayar Rp 10 ribu untuk jasa penitipan helm kepada sang tukang parkir. Saat itu, ia belum tahu jika helm yang akan dia titipkan malah dikenakan tarif.
Akun itu pun mengeluhkan aksi getok harga tarif parkir yang telah dia alami. Sebab menurutnya, saat itu ia hanya parkir hanya sebentar di sana.
"Padahal saya parkir GK nyampe 10 menit, kalo menurut saya sih itu keterlaluan banget yah.. tolong dong min itu masuknya pungli kan da maksa" dikasih goceng gak mau," ucap akun tersebut.
(ral/ors)