Selama tahun 2022 Wakil Bupati (Wabup) Karawang Aep Syaepuloh yang dikenal sebagai 'Crazy Rich' ini telah menyerahkan zakat mal dengan total Rp 772 juta.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua 3 Bagian Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karawang Sobari Rahman mengatakan pada Rabu (20/4/2022) pagi tadi Wabup bersama kerabatnya menyerahkan zakal mal sebesar Rp 75 juta secara simbolis. Dengan dana itu, total sepanjang 2022 ini Aep mengeluarkan Rp 772 juta selama setahun.
"Iya benar kang, Wabup datang bersama saudaranya dan menyelesaikan kewajibannya sebagai seorang muslim untuk zakat mal tadi secara simbolis menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta dari total yang sudah di bagikan sebesar Rp 772 juta selama tahun 2022 ini," ungkap Sobari saat ditemui di kantor Baznas Karawang, di kawasan Islamic Center Al Jihad, Rabu (20/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, saat dihubungi Wabup Karawang mengungkapkan sudah menyelesaikan kewajibannya yakni pembayaran zakat mal sebesar 2,5 persen dari penghasilan selama satu tahun.
"Alhamdulillah hari ini saya sampaikan kewajiban saya membayar zakat mal melalui Baznas Karawang. Insya Allah ini bentuk rasa syukur saya atas limpahan rezeki dan kesehatan yang diberikan Allah SWT," ujar Aep saat dihubungi.
Wabup mengakui menyerahkan zakat mal kepada Baznas sebesar Rp 75 juta. "Jadi setahun itu total Rp 772 juta dibagikan kepada mustahik yang memang memiliki hak untuk menerimanya, termasuk Rp 75 juta ke Baznas," katanya.
Ia juga menjelaskan zakal mal yang diserahkan termasuk zakat mal keluarganya. "Insya Allah, semoga zakat mal yang keluarga saya serahkan ke Baznas dan para mustahik bisa bermanfaat dan memberikan kebahagiaan mereka," tandasnya.
Sementara itu, Baznas menerangkan tahun ini menerima zakat mal total sudah mencapai Rp 3,6 milyar.
"Kalau tahun 2006 itu 1,7 milyar dan tahun ini capai 3,6 milyar lumayan setiap tahun naik, penerimaan zakat mal itu didapat dari pribadi masyarakat juga para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai BUMD yang dikumpulkan di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap instansi," pungkas Sobari Rahman.
(ors/bbn)