Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis menyebut jalur mudik yang lurus di Ciamis menuju Jawa Tengah rawan kecelakaan. Dari mulai Cihaurbeuti, Sindangkasih, Cikoneng, ke perkotaan Ciamis, Cijeunjing.
Untuk itu, pada mudik Lebaran 2022 ini, Dishub Ciamis meminta agar pemudik untuk tidak terlalu memacu kendaraannya dan memanfaatkan rest area untuk istirahat.
Plt Kadis Perhubungan Ciamis Achmad Yani mengatakan sebelum melintasi Ciamis, pemudik telah melalui medan jalan yang cukup berat dari Nagreg sampai Gentong Tasikmalaya. Sehingga ada perasaan ingin memacu kendaraan lebih tinggi ketika menemui jalur lurus Ciamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Perhubungan Ciamis pun siap mengamankan mudik lebaran 2022 ini dengan menerjunkan 200 personel. Sedikitnya ada 8 posko yang disiagakan di jalur mudik. 2 pos diantaranya adalah rest area, yakni di Jembatan Timbang dan Pos Karangkamulyan.
"Jadi jalur mudik di Ciamis yang lurus dan lebar ini rawan kecelakaan. Banyak pengendara yang sengaja tancap gas cukup kencang meski pun dalam kondisi lelah," ujarnya, Rabu (20/4/2022).
Achmad Yani pun menyarankan pengendara yang baru masuk ke Ciamis agar beristirahat sebentar. Jangan memaksakan diri ketika sudah ngantuk dan lelah. Pengemudi harusnya istirahat minimal setengah jam setelah 4 jam berkendara. Sedangkan untuk pengendara motor idealnya 2 jam berkendara kemudian istirahat terlebih dulu.
"Setelah kondisi segar, kembali bisa melanjutkan perjalanan. Gunakan kecepatan normal maksimal 60 km per jam," katanya.
Dishub Ciamis juga mengingatkan pengendara agar berhati-hati ketika melintasi Tanjakan Cibeka, Karangkamulyan, Cijeungjing sebelum masuk Kota Banjar. Lokasi ini salah satu titik rawan kecelakaan dan minim penerangan saat malam hari.
"Ketika di Tanjakan Cibeka, jangan saling mendahului. terutama kendaraan yang menanjak ambil sedikit ke kanan supaya mendapat aba-aba dan ruang," ucapnya.
Achmad Yani pun mengimbau pengendara agar selalu memeriksa kondisi kendaraan. Terutama sistem rem, listrik, ban, spion dan lainnya.
"Pastikan kendaraan yang digunakan mudik laik jalan. Pemotor harus pakai helm standar SNI. Pengemudi dan penumpang mobil harus pakai sabuk keselamatan," ujarnya.
(yum/bbn)