Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 4.000 tenaga honorer di Pangandaran.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar setelah rapat Paripurna DPRD Pangandaran.
"Ada 4000-an tenaga honorer yang bakalan mendapatkan THR Tahun 2022 ini," kata Hendar kepada detikJabar, Senin (18/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendar, masing-masing tenaga honorer mendapatkan Rp 600.000 per orang yang berasal dari APBD Tahun anggaran 2022 dengan total 2,4 Miliyar. "Sudah disusun dalam peraturan bupati, segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Sementara THR untuk PNS lingkup pemkab Pangandaran belum bisa cair H-10 lebaran seperti yang dikatakan pemerintah pusat.
"Untuk penciran THR, kami masih menunggu Peninjauan Masa Kerja (PMK) dari pemerintah pusat, sampai detik ini belum kami terima," kata Hendar.
"Kalo sudah diterima, kami akan buatkan perbup, baru bisa cair," sambungnya.
Tenaga honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangandaran, Gilang mengatakan, senang jika THR tenaga honorer kembali dibagikan.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa konsisten ngasih THR tiap tahun," katanya.
(yum/bbn)