Perempuan Muda Geruduk Polda Jabar, Laporkan Arisan Bodong!

Perempuan Muda Geruduk Polda Jabar, Laporkan Arisan Bodong!

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Jumat, 15 Apr 2022 15:55 WIB
Sejumlah perempuan menggeruduk Polda Jawa Barat. Mereka ramai-ramai melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan.
Sejumlah perempuan menggeruduk Polda Jawa Barat. Mereka ramai-ramai melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikJabar)
Bandung -

Sejumlah perempuan menggeruduk Polda Jawa Barat. Mereka ramai-ramai melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan.

Mereka melaporkan seorang perempuan berinisial SN yang diduga telah melakukan penipuan berkedok arisan ke Polda Jabar pada Jumat (15/4/2022). Ada puluhan anggota arisan yang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai miliaran.

Genya Angelita, salah seorang korban mengaku ikut arisan tersebut lantaran tergiur usai dijanjikan mendapat keuntungan 10-20 persen dari setoran awal arisan. Dia percaya terhadap SN lantaran merupakan teman lamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ini kenal dia, ada yang tahu dan ada juga yang tidak, ini saya sendiri sudah lima tahun enggak ketemu dan pas tahu ini ada tawaran arisan, karena teman kan pasti bener lah karena pernah ada beberapa kegiatan usaha yang lancar aja," ucap Genya kepada wartawan.

Genya kemudian menyetorkan sejumlah uang dengan nominal hingga Rp 35 juta ke perempuan tersebut. Awalnya proses arisan berjalan lancar. Namun belakangan atau pada Maret 2022, proses pencairan tersendat hingga perempuan tersebut tak ada kabarnya.

ADVERTISEMENT

"Ini kita kena penipuan di mana ada arisan tapi pas saat jatuh tempo tidak ditransfer, ini awalnya lancar terus sesuai dengan tanggal jatuh tempo, tapi di bulan Maret akhir ini udah mulai ada bermasaah dan orangnya sekarang kabur," kata Genya.

Jual Nomor Antrean Pemenang

Korban lainnya, Anti Fatma juga mengalami hal serupa. Dia bahkan menjelaskan modus yang digunakan terlapor untuk menjaring korbannya.

Menurut Anti, pelaku menjual nomor antrean pemenang arisan. Pelaku mengimingi agar korban membeli nomor antrean arisan dengan harga yang terbilang murah.

Setelah korban membeli, pelaku justru tak kunjung mengirimkan uang arisan seperti yang dijanjikan. Belakangan dia mengetahui nomor antrean yang dijual ternyata fiktif.

"Dia menawarkan membeli nomor antrean pemenang. Misalnya, nomor antrean bulan Juli Rp 100 juta nah ditawarkan dibeli Rp 90 juta. Kita tidak tahu membeli yang siapa, yang menawari si pelaku. Kita beli arisan itu, namun pelaku tidak komit dan tidak melakukan pembayaran," katanya.

Seluruh uang dari anggota ditampung oleh SN. Dari data yang terhimpun, total ada 67 orang yang berasal dari Kota dan Kabupaten. Bahkan di beberapa daerah sudah membuat laporan polisi serupa.

"Kemungkinan korban masih bisa bertambah karena belum semuanya melaporkan," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, laporan sudah diterima dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

"Korban sementara empat orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata dia.

(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads