Menjelang arus mudik Lebaran 2022, kesiapan fasilitas jalan dan sarana pendukung di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Cikampek) terus dilengkapi, termasuk fasilitas di jalan layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) Tol Cikampek.
Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan layang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ), D. Hari Pratama mengungkapkan, di Jalan Layang MBZ terdapat fasilitas Parking Bay bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat.
"Jumlah Parking Bay yang ada berjumlah 2 titik di masing-masing arah dengan total keseluruhan 4 titik. Namun, perlu dipersiapkan dan akan dibuka sesuai diskresi kepolisan. Selain itu penambahan fasilitas atau layanan yang akan ditambahkan di ruas MBZ adalah dengan mengadakan toilet darurat," ujar Hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengimbau, pengguna jalan yang akan melakukan mudik Lebaran diharapkan mempersiapkan kondisi diri dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
"Untuk menghindari kepadatan kendaraan diharapkan memilih waktu berpergian di luar waktu puncak arus mudik dan arus balik serta pastikan kecukupan saldo uang elektronik. Untuk mempermudah pengguna jalan mendapatkan informasi perjalanan, saat ini Jasa Marga mempunyai aplikasi bernama Travoy 3.0 yang merupakan merupakan Asisten Digital Perjalanan yang menyediakan informasi seputar jalan tol, dilengkapi dengan fitur emergency yang dibutuhkan oleh pengguna jalan," kata Hery.
Pengguna jalan diharapkan mengantisipasi perjalanan dengan memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Selalu patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan Pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.
Rekayasa Arus Lalu Lintas juga Disiapkan di Tol Japek
General Manager Representative Office (RO) 1 JTTRD Jalan Tol Jakarta-Cikampek Muhammad Taufik Akbar menjelaskan bahwa Jasa Marga telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas atas diskresi Kepolisian untuk antisipasi kepadatan kendaraan yaitu dengan mendukung kebijakan pembatasan kendaraan sumbu 3 ke atas, contra flow, maupun one way.
"Untuk kebijakan one way diusulkan apabila kepadatan volume lalin atau beban ruas di Km 66 di atas 11 ribu sampai 12 ribu kendaraan per jam. Meski demikian kebijakan one way merupakan diskresi pihak kepolisian," ujar Taufik.
(yum/bbn)