Membantu menyelesaikan permasalahan yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia (PMI), International Bussines Associatian (IBA) di Karawang buka layanan pengaduan.
Ketua Umum IBA Shan Shan mengatakan pihaknya telah membuat nota kesepakatan bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang menimpa PMI.
"Kami sudah membuat MoU atau kesepakatan dengan BP2MI dalam upaya membantu menyelesaikan permasalahan PMI, dan salah satunya membuka layanan pengaduan," kata Shan Shan dalam rilis yang diterima detikjabar, Minggu (10/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah mengunjungi beberapa negara yang memiliki banyak PMI.
"Kemarin kami sudah buka bersama dengan PMI di Malaysia, dan sebelumnya juga sudah ke Singapura dan Dubai. Kunjungan itu sebagai silaturahmi dan observasi tentang kondisi PMI," ungkapnya.
Adapun layanan pengaduan, IBA memiliki beberapa fokus, diantaranya membantu advokasi dan membantu dalam aspek kesehatan.
"Fokus IBA meliputi aspek bantuan hukum, bantuan dalam bidang kesehatan, dan lain-lainya," katanya.
![]() |
Untuk informasi layanan pengaduan IBA bisa datang langsung ke kantor IBA di Hotel Asialink Premiere Jl. Raya Badami, Desa Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
Atau bisa menghubungi nomor 081945850660 dan e-Mail ke info@ib-association.org atau https://ib-association.org/
Harapannya, dengan layanan pengaduan ini, pihaknya bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi PMI.
"Harapannya untuk para PMI yang mengalami kesulitan di luar negeri dan butuh bantuan bisa kami bantu atau keluarga di tanah air yang memiliki kerabat sebagai PMI membutuhkan bantuan dapat menghubungi kami," tandasnya.
(mso/tey)