Polisi Resor (Polres) Pangandaran baru berdiri di Kabupaten Pangandaran belum lama ini, setelah memisahkan wilayah hukumnya dari Kabupaten Ciamis. Untuk Markas Komando (Mako) Polres Pangandaran sementara berada di Gedung Sekretaris Daerah lama Pangandaran di Kecamatan Parigi.
Sedangkan Mapolres Pangandaran akan dibangun di Dusun Kedungrejo, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran. Rencananya akan mulai dibangun tahun 2023 di atas tanah seluas 50.000 meter persegi.
Pelaksana Tugas (Plt) Polres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan, pelayanan di Polres Pangandaran belum berjalan sepenuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pejabat struktural kami masih baru dan personilnya masih terbilang kurang. Untuk pelayanan SIM Keliling dan Samsat kita masih nginduk ke Ciamis," kata AKBP Hidayat kepada detikJabar, Rabu (6/4/2022).
Sementara pelayanan yang baru bisa dilakukan di Polres Pangandaran salah satunya, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). "Kami baru bisa menerima laporan kehilangan, laporan Polisi dan izin kegiatan masyarakat," kata AKBP Hidayat.
Untuk pembuatan SIM saat ini bisa dilakukan di Polsek Pangandaran yang beralamatkan di Jl. Merdeka No.175, Pananjung, Pangandaran, Jawa Barat.
"Di wilayah hukum Polres Pangandaran, untuk Polsek kami masih kurang," kata Hidayat.
Menurutnya, di wilayah hukum Polres Pangandaran dari 10 Kecamatan, baru ada 9 polsek. "Untuk kecamatan Mangunjaya, pelayanan Polseknya masih menginduk ke Polsek Padaherang. Padahal wilayah tersebut cukup luas," ucapnya.
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, ujarnya, jika dibutuhkan perlu ada penambahan Polsek di Kecamatan Padaherang dengan mengajukan ke Mabes Polri. "Sementara untuk penambahan personil ke Polda Jabar," katanya.
(yum/bbn)