Kabupaten Bandung Kembali PPKM Level 2, Satgas Sebut Ini Penyebabnya

Kabupaten Bandung Kembali PPKM Level 2, Satgas Sebut Ini Penyebabnya

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 06 Apr 2022 20:45 WIB
Female doctor holds a face mask with - Omicron variant text on it. Covid-19 new variant - Omicron. Omicron variant of coronavirus. SARS-CoV-2 variant of concern
Ilustrasi varian Omicron. (Foto: Getty Images/iStockphoto/golibtolibov)
Bandung - Status PPKM beberapa wilayah di Jawa Barat saat ini menurun menjadi Level 2. Salah satu Kabupaten Bandung.

Wakil Ketua 1 Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Bandung Erick Juriara mengatakan, hal tersebut tidak terlepas dari adanya penurunan kasus yang ada di Kabupaten Bandung.

"Jadi Kabupaten Bandung turun di Level 2, pertama, dari sisi penurunan kasus baru COVID-19 ini sudah di angka 7, jadi sudah mulai rendah turun. Pada beberapa bulan lalu kita memang tinggi, sampai mencapai 1000 lebih," ujar Erick saat dihubungi detikJabar, Rabu (6/4/2022).

Erick menilai penurunan tersebut pun berdasarkan tingkat percepatan vaksinasi di Kabupaten Bandung yang semakin merata. Saat ini capaian vaksin di Kabupaten Bandung untuk dosis pertama sudah 91 persen.

"Kemudian yang kedua dari sisi vaksinasi. Nah, di vaksinasi ini, kita di vaksinasi yang pertama sudah mencapai 91 persen lebih, kemudian vaksinasi ke dua kita sudah 76,88 persen, dan vaksinasi yang ketiga kita di angka 10,24 persen," katanya.

Pihaknya saat ini juga tengah mempercepat vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga. Vaksinasi tersebut dilakukan bekerja sama dengan beberapa elemen, salah satunya Polresta Bandung.

"Tapi saat ini kita sedang menggalakan vaksinasi yang kedua dan yang ketiga. Makanya tiap-tiap kecamatan bekerja sama dengan Polresta Bandung kita semua melaksanakan vaksinasi. Vaksinasi juga dilaksanakan malam hari, itu sekalian tarawih, ya kita siapkan titik-titik vaksinasi," ucapnya.

Dia mengungkapkan, meski ada penurunan kasus COVID-19, masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut terus digalakkan supaya tidak ada peningkatan kasus baru COVID-19.

"Kemudian yang ketiganya penurunan menjadi Level 2 Kabupaten Bandung ini tentunya kita tetap harus selalu menjaga protokol kesehatan harus tetap kita lakukan. Kemudian menjaga kerumunan-kerumunan, dikurangi kerumunan-kerumunan itu harus tetap dilakukan. Supaya kita juga tidak lagi terjadi kasus-kasus baru," jelasnya.

"Mudah-mudahan kita juga bisa masuk ke Level 1, jadi lebih leluasa lagi pergerakan manusianya. Karena yang saya tahu di Jawa Barat ada 5 sampai 6 kabupaten/kota yang sudah di Level 1, dan sisanya Level 2. Jadi sekarang sudah tidak ada lagi yang Level 3 di Jawa Barat," tambahnya.

Erick lalu menjelaskan mengenai sektor pendidikan dalam PPKM Level 2. Hal ini memungkinkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Bandung.

"Kalau kegiatan proses belajar mengajar kalau sudah masuk kondisi Level 2 sepertinya sudah memungkinkan untuk dilakukan secara tatap muka. Itu juga ketentuan dari Inmendagri No 20 Tahun 2022 terkait dengan penanganan COVID-19 di masa PPKM ini," ucapnya.

Dia menambahkan, soal warga yang ingin buka bersama pun telah diatur dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Sejumlah pelonggaran sudah diberikan.

"Kalau yang itu makanya kita juga ada Surat Edaran dari Presiden. Jadi untuk hal-hal yang seperti itu dikurangi tidak melakukan kerumunan dengan masa yang cukup banyak pada saat makan," jelasnya.

"Salat juga Menteri agama sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan terawih, itu sudah bisa dilaksanakan di masjid. Tapi tetap menjaga protokol kesehatan. Saya rasa salat Idul Fitri juga memungkinkan untuk itu," pungkasnya. (ors/bbn)



Hide Ads