Sungai Citarum Masih Tercemar Limbah, Satgas Tingkatkan Penegakan Hukum

Sungai Citarum Masih Tercemar Limbah, Satgas Tingkatkan Penegakan Hukum

Sudirman Wamad - detikJabar
Senin, 04 Apr 2022 20:47 WIB
Rapat evaluasi tahunan Satgas Citarum Harum.
Rapat evaluasi tahunan Satgas Citarum Harum (Foto: Sudirman Wawad/detikJabar).
Bandung -

Satgas Citarum Harum masih menemukan adanya sampah yang dibuang ke sungai. Selain itu, satgas juga menyoroti soal penegakan hukum terkait pencemaran Sungai Citarum.

"Tadi melaporkan soal evaluasi tahunan. Kita akan meningkatkan penegakan hukum. Setelah pandemi ini aspek penegakan hukum sedikit, dibandingkan sebelum pandemi," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (4/4/2022).

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengatakan satgas telah memproses penegakan hukum sebanyak 23 kasus sepanjang 2021. "Kalau penegakan hukum ke industri (yang mencemari sungai) masih tinggi. Dari tiga tahun terakhir, tahun kemarin tertinggi mencapai 23 kasus," ucap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menyoroti soal penegakan hukum, Kang Emil mengatakan satgas juga akan terus memantau soal penyelamatan biota sungai. Satgas akan memasang jaring apung dan memantau soal isu persampahan.

"Kita akan koordinasi dengan masing-masing kepala daerah. Kemudian, penanganan banjir juga relatif baik. Kawan-kawan memonitor selama dua tahun," kata Kang Emil.

ADVERTISEMENT

Kang Emil mengatakan rapat evaluasi Citarum Harum juga menyinggung soal persiapan masa transisi. Sebab, Satgas Citarum Harum berakhir pada 2025 mendatang.

Rencananya, tanggung jawab penanganan pencemaran Sungai Citarum akan dialihkan kepada masing-masing kepala daerah. Sehingga, perlu disiapkan adanya pelatihan dan kewenangan soal anggaran penanganan pencemaran sungai.

"Kitab siapkan. Kita hitung, apakah tercapai atau tidak. Atau tidak dibubarkan timnya," kata Kang Emil.

(sud/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads