Fitra: BPK Harus Buka Hasil Audit ke Publik

Fitra: BPK Harus Buka Hasil Audit ke Publik

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 01 Apr 2022 18:45 WIB
Barang bukti tumpukan uang Rp 350 juta hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum pegawai BPK RI Kanwil Jabar
OTT BPK RI Kanwil Jabar di Kabupaten Bekasi (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

gMereka menganggap kasus operasi tangkap tangan itu telah mencoreng nama lembaga tersebut yang seharusnya bertugas mengawasi keuangan negara.

"Ya jelas, ini mencoreng nama BPK. Apalagi sangat disayangkan kasus seperti ini malah terjadi di Jawa Barat," kata Peneliti Senior Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jabar Nandang Suherman saat berbincang dengan detikJabar via telepon, Bandung, Jumat (1/4/2022).

Nandang menyatakan, ada beberapa hal yang menjadi kritik keras terhadap BPK. Yang paling fatal adalah, bagaimana pola pembinaan pegawai di lingkungan internal BPK sehingga aksi pemerasan itu terjadi dan dilakukan oleh pejabat yang berstatus sebagai auditor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira harus dipertanyakan pembinaan internal di BPK-nya itu kayak gimana, apakah jalan atau tidak. Dengan terungkapnya kasus seperti ini, tentu itu harus memberi pelajaran keras kepada BPK," tuturnya.

Ke depan, Fitra mendorong BPK lebih transparan kepada publik dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara. Bahkan eloknya, hasil pemeriksaan itu dibuka secara luas supaya publik bisa memberikan masukan mengenai temuan BPK nantinya.

ADVERTISEMENT

"BPK harus membuka diri kepada publik hasil auditnya bagaimana. Saya kira harus terbuka dan diumumkan juga itu bagaimana temuannya, sehingga publik bisa memberikan input," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan dua auditor BPK berinisial AMR dan F. AMR kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kedua pegawai tersebut diketahui melakukan pemerasan terhadap satu RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Adapun total uang yang terkumpul mencapai Rp 350 juta.

(yum/bbn)


Hide Ads