Beda dengan Pusat, di Cianjur Boleh Bukber Sambil Ngobrol

Beda dengan Pusat, di Cianjur Boleh Bukber Sambil Ngobrol

Ismet Selamet - detikJabar
Kamis, 31 Mar 2022 14:53 WIB
Ilustrasi makan bareng
Ilustrasi makan bersama. (Foto: Shutterstock)
Bandung -

Bupati Cianjur Herman Suherman mengizinkan warga di Cianjur menggelar buka bersama tanpa larangan ngobrol hingga salat tarawih saat Ramadan. Warga hanya diingatkan tidak terlalu berkerumun untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Herman mengatakan, pemkab sudah mengeluarkan aturan terkait larangan dan hal yang diizinkan pada Ramadan tahun ini. Berbagai aturan sudah ditandatangani dan disepakati Forkopimda.

"Suratnya sudah ditandatangani dan disepakati bersama oleh Forkopimda. Untuk yang dilarang di antaranya warung makan, tidak boleh buka siang hari kecuali menjelang waktu berbuka. Tempat hiburan sudah jelas dilarang buka," ungkap Herman saat ditemui di Pengadilan Negeri Cianjur, Jalan Dr Muwardi, Kamis (31/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengizinkan kegiatan buka bersama tanpa larangan mengobrol. Namun Herman mengingatkan agar masyarakat yang menggelar bukber untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Silakan bukber, sambil ngobrol juga boleh. Masa ketemu makan tidak ngobrol. Tapi ingat prokes, kuota dari tempat restorannya juga dibatasi, jangan sampai timbul kerumunan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, untuk salah tarawih juga diizinkan kembali. "Silakan salat Tarawih di masjid lagi, dan kita sama-sama berdoa agar pandemi ini segera berlalu," kata dia.

Herman menuturkan pelonggaran itu dilakukan sebab Cianjur masuk dalam kategori PPKM level 2 dengan tingkat penyebaran kasus yang rendah.

"Kita sebenarnya aman, dalam waktu dekat juga bisa kembali ke level 1. Tapi dengan adanya pelonggaran diharapkan masyarakat tidak terlena, yang penting tetap jalankan protokol kesehatan," pungkasnya.

Khusus kebijakan bukber boleh ngobrol di Cianjur, ini berbeda dengan arahan pemerintah pusat melalui Satgas COVID-19.

Dikutip dari detikHealth, Satgas COVID-19 mengingatkan warga tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat Ramadan. Kegiatan seperti buka bersama diperbolehkan, tapi dengan catatan tertentu.

Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, sebagai contoh, bukber dilakukan sambil menjaga jarak. Selain itu, tidak perlu juga mengobrol dan jangan lupa cuci tangan saat makan.

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat," kata Wiku dalam Forum Merdeka Barat 9.




(ors/bbn)


Hide Ads